Kabar Server KPU Disiapkan Menangkan Jokowi, Mendagri: Tidak Masuk Akal

Tjahjo melihat, dengan adanya hoaks yang menyerang KPU, maka ada proses untuk mendelegitimasi lembaga itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2019, 07:37 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2019, 07:37 WIB
Tjahjo Kumolo Tegaskan DPT Kewenangan KPU Bukan Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan Kemendagri hanya memiliki posisi untuk menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sedangkan untuk DPT menjadi kewenangan KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tak masuk akal jika server KPU disetting untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya kira itu berita tidak masuk akal. Kami mendukung penuh KPU yang cepat dalam tempo sesingkat-singkatnya kalau ada hoaks, berita sekecil apa pun berita itu, harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan, tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat," kata Tjahjo usai menghadiri pelantikan 204 anggota Tim Pengawas Daerah (TPD) di Hotel Pacific, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

Ia yakin, dengan adanya hoaks yang sudah dilaporkan oleh pihak KPU, aparat kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.

"Apa pun permainan fitnah dan hoaks tidak pada zamannya. Karena seluruh penyelenggaraan pemilu diatur dalam UU, diawasi semua pihak, oleh elemen masyarakat, timses. Yakinlah KPU dan Bawaslu melakukan tugas sesuai dengan aturan UU, termasuk pemerintah meyakini tidak ada satu titik koma pun UU yang dilanggar KPU dan Panwas," ujarnya.

Tjahjo melihat, dengan adanya hoaks yang menyerang KPU, maka ada proses untuk mendelegitimasi lembaga itu. Ia pun ingin agar masyarakat dan seluruh peserta pemilu baik perorangan maupun parpol dapat percaya dengan penyelenggara pemilu.

"Yang punya hak pilih khususnya, timses capres-cawapres, parpol, percayalah pada KPU. Kalau tidak akan menggadaikan harga diri dan kehormatannya sebagai penyelenggara negara yang sudah diputuskan sesuai dengan UU," ucapnya.

Ia pun berharap agar aparat kepolisian bisa dapat mendeteksi akun-akun yang menyebarkan berita hoaks dan disebarkan di media sosial.

"Kita serahkan laporan ke KPU, kita dukung penuh. Semoga kepolisian yang punya peralatan canggih untuk mendeteksi satu suara, satu berita hoaks, akun dari medsos. Saya kira akan bisa diungkap dan orang yang mengatakan harus siap untuk tanggung jawab," pungkas Tjahjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perekaman E-KTP

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga mengatakan sudah 98 persen masyakarat Indonesia yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Perekaman dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.

"Bagi warga negara yang belum merekam e-KTP, memang masih ada hampir 2 persen. Saya kira tergantung pada warga negara tersebut untuk proaktif. Kalau tidak, dia akan kehilangan. Karena sekarang sudah hampir 98 persen sudah merekam e-KTP, warga negara harus proaktif," kata Tjahjo.

Ia pun menjelaskan, bagi warga yang sudah mempunyai Surat Keterangan (Suket) berarti mereka sudah sah untuk bisa mengikuti pesta demokrasi pada 17 April 2019.

"Begini ya, yang sudah punya suket itu sah. Karena suket sudah punya NIK, suket tidak bisa dimanipulasi dan tidak bisa disalahgunakan," ujarnya.

Ia pun berpesan, untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di hari kerja. Maka bisa dilakukan di hari libur, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap akan melayani masyarakat meskipun di tanggal merah.

"Buka di hari libur, silakan dicek. Kalau di Jakarta, di Pasar Minggu. Kalau dia punya suket diganti dengan e-KTP," tandas Tjahjo.

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya