KPU Tepis Hoaks Surat Suara Terbakar di Kota Kinabalu Menangkan Prabowo

KPU akan segera mengganti surat suara yang terbakar.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Apr 2019, 14:34 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019, 14:34 WIB
Logistik Pemilu
Pekerja memasukkan logistik ke kotak suara saat proses persiapan distribusi di Gedung Serba Guna Pondok Aren, Tangsel, Selasa (10/4). Logistik yang didistribusikan, meliputi kotak suara, surat suara, bantalan, alat coblos dan lembaran formulir pendukung yang diperlukan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membenarkan adanya insiden surat suara terbakar di Kota Kinabalu, Malaysia. Namun, dia membantah surat suara telah tercoblos sebelum kebakaran terjadi.

"Belum, itu masih dalam perjalanan," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Arief menjelaskan, surat suara untuk pemilih warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri memang sudah didistribusikan. Hal ini dikarenakan waktu mencoblos bagi mereka lebih awal, atau early vote.

Sesuai dengan SK KPU untuk pemilih WNI, di luar negeri, rentang waktu disediakan mulai dari 8 April sampai dengan 14 April 2019. Namun, untuk penghitungan suara, semua tetap dilakukan serentak 17 April 2019.

"Jadi tidak ada surat suara di luar negeri yang sudah dihitung," tegas Arief.

Pernyataan ketua KPU RI ini jelas membantah kabar beredar soal surat suara terbakar di Kota Kinabalu yang disebut dimenangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto. Arief juga menegaskan siap mengganti surat suara terbakar itu.

"Jelas itu hoaks. Sudah parah hoaks menyerang KPU. Nanti akan ada penggantian yang membuat logistik rusak terganggu, tak dapat dipakai. Akan kita penuhi lagi," tutur Arief.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini 

Untuk WNI di Perkebunan Sawit

pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Berdasarkan informasi Panitia Pemilu Luar Negeri Kota Kinabalu, terbakarnya tiga kotak suara keliling terjadi pada Minggu 7 April 2019 pukul 15.00 sore, waktu setempat.

Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu menerima laporan sebuah kendaraan sewa mereka terbakar dalam perjalanan pendistribusian ke WNI yang berdomisili di perkebunan Sawit di Sandakan dan Kinabatangan.

Diketahui, rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Kinabalu memang sudah dilakukan. Prosesnya dimulai dari distribusi kotak dan surat suara, hingga waktu pencoblosan dijadwalkan pada 8 April 2019. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya