KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 01.46 WIB, Selasa (21/5/2019).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Mei 2019, 01:54 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 01:54 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara di KPU, Senin (20/5/2019) malam. (Liputan6.com/Yopi Makdori)
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara di KPU, Senin (20/5/2019) malam. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 01.46 WIB, Selasa (21/5/2019). Pengumuman ini dilakukan usai rapat pleno diskorsing 30 menit.

KPU menyebut, jumlah suara nasional sebanyak 154.257.601 dan sebagai pemenang Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Yakni, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, masih berdasar hasil rekapitulasi akhir KPU, diketahui dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya