Kolaborasi Bawaslu dan KPK Berantas Politik Uang di Pilkada 2020

Dalam diskusi tersebut juga membuka kemungkinan adanya kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang dalam memberantas politik uang.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 16 Jul 2020, 16:35 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 16:33 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Saya hadir dalam diskusi dengan KPK terkait dengan politik uang di Pilkada 2020. Bagaimana strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan ataupun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020) dilansir Antara. 

Dalam diskusi tersebut, lanjutnya, juga membuka kemungkinan adanya kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang dalam memberantas politik uang.

"Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang terkait pemberantasan tindak pidana politik uang dan bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang," jelasnya.

Dia pun mengungkapkan ada beberapa rekomendasi dari KPK soal politik uang tersebut.

"Jadi memang ada beberapa rekomendasi yang diinginkan, misalnya bagaimana kami bisa melihat indeks kerawanan itu yang selama ini pernah dibuat oleh KPK," ujar Fritz.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berkaca pada Kasus Politik Uang Sebelumnya

Selain itu, katanya, juga berkaca pada kasus-kasus politik uang yang terjadi pada pilkada sebelumnya.

"Bagaimana dengan hubungannya dengan 'incumbent' sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di tahun 2019. Termasuk juga dugaan-dugaan dari partai politik mana kemudian bagaimana persoalan pada saat penegakan-penegakan tindak pidananya," tuturnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya