KPU Sumbar Ajak Warga Pastikan Namanya Terdaftar sebagai Pemilih di Pilkada 2020

Setelah penetapan DPS Pilkada 2020 ini, tidak ada lagi petugas khusus yang akan mendata warga ke rumah masing-masing.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 20 Sep 2020, 13:25 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Nova Indra mengajak masyarakat untuk aktif dalam memastikan nama mereka di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 yang telah ditetapkan.

"Kita ingin masyarakat berpartisipasi aktif dalam hal ini mulai memastikan data mereka benar sebagai pemilih," kata Nova, saat meluncurkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu 19 seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, setelah penetapan DPS Pilkada 2020 ini, tidak ada lagi petugas khusus yang akan mendata warga ke rumah masing-masing.

KPU Sumbar bersama KPU kota dan kabupaten, PPK dan PPS terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Pengumuman DPS ini akan dipajang di kantor lurah atau wali nagari atau kepala desa agar dapat dilihat masyarakat.

Menurut dia, selama uji publik dalam rentang 10 hari, petugas akan ada di kantor wali nagari, desa atau lurah melayani warga yang akan melakukan perubahan data.

"Kita juga menyebarkan DPS melalui media sosial atau melalui website yang telah kita siapkan," ujar Nova.

Hal itu untuk memastikan orang yang telah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Upaya KPU

KPU Sumbar terus melakukan upaya dan strategi, agar semua pemilih dapat terdata dengan maksimal. Salah satunya menyurati setiap masjid agar dalam pelaksanaan Shalat Jumat memberikan pengumuman kepada masyarakat.

Kemudian membuka pojok KPU di lokasi keramaian, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kemudian mengajak warga yang memiliki telepon pintar melakukan pemeriksaan diri mereka terdaftar di website yang telah disediakan KPU," kata Nova.

Sebelumnya, KPU Sumbar menetapkan DPS dalam Pilkada Serentak Lanjutan 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sebanyak 3.691.592 pemilih. Jutaan pemilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan 1.869.641 orang.

Jumlah tersebut merupakan rekap dari 19 kota dan kabupaten, 179 kecamatan, 1158 nagari/desa/kelurahan yang ada di Sumbar.

Sejauh ini total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 12.532 TPS di seluruh Sumbar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya