Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membatasi maksimal 10 orang pemilih berada di tempat pemungutan suara (TPS) dalam satu waktu sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M Iskak di Sidoarjo menjelaskan, pemungutan suara bakal dilakukan secara bergilir. Pemilih yang terdaftar di nomor 1—10 dalam Daftar Pemilh Tetap (DPT) mendapat giliran pertama menuju ke TPS.
Baca Juga
"Simulasi ini merupakan miniatur pelaksanaan pemungutan suara nanti," kata Iskak di halaman Mapolresta Sidoarjo, Sabtu, 5 Desember 2020 dilansir Antara.
Advertisement
Selain membatasi jumlah pemilih di TPS, KPU Sidoarjo memastikan penerapan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta pengecekan suhu tubuh.
"Sejumlah langkah dalam simulasi, mulai dari cek suhu badan, menyiapkan cuci tangan, sarung tangan plastik, dan jumlah tempat duduk jarak minimal 1 meter," jelas Iskak.
Bahkan sebelum TPS dibuka, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas protokol COVID-19.
"Selain itu, petugas TPS akan mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M melalui pengeras suara," tambahnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Simulasi Langkah Tepat
Sementara itu, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menilai simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah yang tepat. Karena banyak perubahan kebiasaan di TPS dibanding pemungutan suara pilkada sebelumnya.
"Pemungutan suara saat ini mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, banyak perubahan selama di TPS. Seperti pembatasan pemilih 10 orang saja, antrean juga harus sesuai dengan nomor urut. Di tiap TPS juga disiagakan petugas yang khusus menangani protokol kesehatan," tuturnya.
Namun, dia berharap pelaksanaan pilkada, 9 Desember 2020 dapat berjalan aman dan lancar, tidak ada klaster baru selama pilkada, dan warga Sidoarjo sehat semua.
"Sehat ekonominya, sehat jasmaninya, dan warganya selamat semua," katanya.
Advertisement