12 Videotron yang Bersinggungan dengan Pospol Dilarangan Pasang Iklan Kampanye Politik

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengimbau videotron yang bersinggungan dengan pos lalu lintas tidak menayangkan iklan bermuatan politik selama masa kampanye Pemilu 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2023, 10:59 WIB
Diterbitkan 23 Des 2023, 10:59 WIB
Videotron di Pos Lalu Lintas simpang susun Semanggi menayangkan iklan capres-cawapres.
Videotron di Pos Lalu Lintas simpang susun Semanggi menayangkan iklan capres-cawapres. (Dok. Tangkapan Layar Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengimbau videotron yang bersinggungan dengan pos lalu lintas tidak menayangkan iklan bermuatan politik selama masa kampanye Pemilu 2024.

Imbauan disampaikan Doni setelah iklan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) di videotron Pos Lalu Lintas di simpang susun Semanggi, menimbulkan polemik di media sosial.

"Kami sudah mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengelola advertising reklame iklan maupun yang menggunakan led videotron untuk tidak mengunggah materi-materi yang bernuansa politik selama pelaksanaan pemilu ini," kata Doni dalam keterangannya dikutip, Sabtu (23/12/2023).

Doni menerangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendata jumlah pos lalu lintas. Dia mencatat ada 32 pos lalu lintas tersebar di DKI Jakarta, di mana 12 diantaranya terdapat videotron

"12 diantaranya itu ada terdapat led videotron, ini kami sudah melakukan langkah-langkah," ujar dia.

Doni mengatakan, akan terus meningatkan kepada para pengelola advertising sebagaimana arahan dari Bawaslu perihal zonasi atau area yang dilarang dan tempat yang dilarang untuk melakukan kampanye.

"Sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif atas netralitas Polri dalam pelaksanaan pemilu," tandas dia.

Videotron di Pospol Semanggi Tayangkan Iklan Kampanye Capres, Pengelola Minta Maaf

Manajer Operasional Advertising Z Dede Jua menyampaikan permohonan maaf atas munculnya iklan salah satu paslon capres-cawapres di videotron Pos Lalu Lintas di simpang susun Semanggi.

"Saya di sini memohon maaf karena terjadi kericuhan seperti itu," kata Dede saat konferensi pers, Jumat (22/12/2023).

 Dede menerangkan, siap menerima konsekuensi atas tindakannya menayangkan iklan paslon tertentu di videotron Pos Lalu Lintas di simpang susun Semanggi.

Dia pun memastikan, akan patuh dan bersikap kooperatif dan mendukung Baswalu menyelidiki hal tersebut. Hal ini, bisa dilihat dari tindakanya yang langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk hadir dalam konferensi pers pada sore ini.

"Kalau saya cuma memikirkan hanya uang tidak memikirkan posisinya Polri, saya tidak ada di sini. Kan saya bilang saya minta maaf, kalau misalkan kita di sini negara, negara hukum, pasti ada aturan jelas Indonesia itu negara hukum dan ada aturannya," ujar dia.

Dede menjelaskan, pengelola atau pelaku advertising menerima kontrak untuk menayangkan iklan tersebut, dia sama sekali tak ada kaitan dengan Polri atau institusi manapun.

"Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," ujar dia.

Pelaku Usaha Tidak Dituntut Netral

Dede menjelaskan, sebagai pelaku usaha tidak dituntut netral dalam pemilu dan tidak ada kepentingan apapun selain pendapatan. Tak bisa pungkiri pesta demokrasi banyak pihak yang diuntungkan misalnya usah konveksi dan lain sebagainya.

"Hak kami untuk berusaha atau mendapatkan hasil. Yang mana di sini kami memohon maaf, apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut. Yang seyogyanya itu memang kami pelaku advertising bukan ada berkaitan dengan Polri," ujar dia.

Terkait kejadian ini, Dede mengatakan, pihaknya telah menurunkan atau takedown iklan tersebut sebagai bentuk tanggungjawabnya karena penanyangan iklan menimbulkan polemik. Meski, perusahaan harus menanggung kerugian yang tak sedikit.

"Kami di sini sudah jelas kalau melihat dari kerugian kita rugi. Tapi kita sudah stop di sini karena kita tahu ada keteledoran kami. Dan itu pun kita kontrak langsung kita kena penalti tidak masalah demi terjalinnya istilahnya tidak dan kericuhan," ujar dia. 

Viral di Medsos

Diketahui, iklan paslon capres-cawapres di videotron pos Lalu Lintas di simpang susun Semanggi kini tengah viral di media sosial. 

Salah satu akun mengunggah rekaman video ke akun pribadinya. Terlihat, perekam mengabadikan momen dari dalam kendaraaan.

Ia mengarahkan kamera telepon genggam menyorot videotron yang menampilkan kampanye dari pasangan calon tertentu.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya