Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di Vidio

Vidio sebagai salah satu platform yang menayangkan berbagai tontonan live streaming televisi dan media bekerjasama untuk menampilkan hasil Quick Count Pemilu 2024.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Feb 2024, 13:09 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2024, 13:05 WIB
pengundian nomor urut capres-cawapres Pemilu 2024
Pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) berpose usai pengundian nomor urut di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih akan mengikuti Pemilu 2024 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Rabu 14 Februari 2024. Masa depan Indonesia 5 tahun ke depan dan berbagai kebijakannya pun akan ditentukan hasil Pemilu 2024.

Hal yang paling penting juga adalah bagaimana proses dari hasil perhitungan suara di hari pencoblosan nanti. Akan hadir metode Quick Count untuk memberikan gambaran sementara hasil dari proses perhitungan suara.

Penting untuk diingat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi pemilu, tetapi dapat memberikan gambaran awal kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menilai dinamika politik pasca pemilu.

Vidio sebagai salah satu platform yang menayangkan berbagai tontonan live streaming televisi dan media bekerjasama untuk menampilkan hasil Quick Count Pemilu 2024.

Hasil Quick Count Pemilu 2024

Dengan informasi Quick Count ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai hasil perhitungan suara sementara dengan cepat. Vidio bekerjasama dengan beberapa televisi dan media lainnya untuk menyiarkan hasil perhitungan cepat ini.

Hasil Quick Count akan ditayangkan di channel Televisi seperti SCTV di acara Liputan 6, Indosiar dalam program Fokus Pemilu dan Pesta Rakyat Pemilu, Moji TV dalam Siaran Langsung Hasil Quick Count.

Juga ada siaran televisi lainnya yang bisa ditonton di Vidio seperti Kompas TV dalam programa Menuju Kotak Suara, Indonesia Memilih, Hitung Cepat dan Suara Unggul. Lalu ada TVONE, Metro TV, BTV dan tidak ketinggalan JAKTV yang akan menyiarkan hasil Quick Count Pemilu 2024 bersama dengan Vidio.

Anda hanya butuh satu aplikasi dan website Vidio.com untuk nonton hasil Quick Count pemilu 2024 atau bisa cek hasil siaran Quick Count Pemilu 2024 melalui platform streaming Vidio. Ayo suarakan pemilu damai dengan kemudahan akses untuk mengetahui perhitungan suara sementara dengan cepat lewat Vidio.


Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count

KPU telah merilis sejumlah nama lembaga yang sudah bersertifikasi untuk ikut serta dalam proses hitung cepat atau quick count di Pemilu 2024. Hasil quick count ini merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu masyarakat usai pemungutan suara.

Selain quick count, ada pula istilah exit poll, dan real count untuk menghitung suara di pemilu. Lalu, apa itu quick count dan exit poll? Apa bedanya dengan real count?

1. Quick Count

Hasil quick count pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan. Bahkan jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika ditilik dari pengertiannya, quick count adalah proses pengambilan data dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS untuk mewakili semua TPS.

Quick count sekaligus memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, karena hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Hitung cepat biasanya menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat.

Ada sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilhan Umum terkait hitung cepat ini. Salah satunya, quick count boleh dilakukan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia timur selesai. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


2. Exit Poll

Exit Poll adalah survei yang dilakukan setelah pemilih meninggalkan tempat pemilu dengan menanyakan langsung pemilih terhadap siapa calon yang ia pilih pada TPS tertentu.

Exit poll dianggap mewakili hasil akhir dari pikiran para pemilih setelah keluar dari TPS dan memiliki selisih (margin of error) yang tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan jajak pendapat.

Exit poll dengan quick count memiliki perbedaan. Exit poll menanyakan langsung pemilih terhadap siapa calon yang ia pilih pada TPS tertentu, sedangkan quick count mencatat hasil akhir dari TPS baik yang terpilih maupun tidak dan merupakan gambaran dari hasil pemilihan umum setempat.

Hasil exit poll sendiri selalu keluar sebelum hasil resmi keluar.


3. Real Count

Real count berbeda dengan quick count dan exit poll. Jika quick count mengambil sampel secara statistik, sedangkan real count mengumpulkan data dari seluruh pemilih atau TPS.

Hasil dari real count hasilnya tidak secepat quick count dan exit poll, biasanya memerlukan waktu sampai berhari-hari. Data yang dihitung adalah angka resmi dari tiap TPS, bukan berdasarkan sampel.


Infografis Kampanye Akbar Terakhir 3 Paslon Jelang Pilpres 2024

Infografis Kampanye Akbar Terakhir 3 Paslon Jelang Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kampanye Akbar Terakhir 3 Paslon Jelang Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya