Liputan6.com, Jakarta - Hasil hitung cepat atau Quick Count yang dirilis oleh beberapa lembaga survei menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan mendapatkan perolehan suara di atas 50 persen.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN Hamdan Zoelva angkat bicara. Dia mengatakan, perhitungan cepat atau quick count tidak bisa dijadikan landasan untuk memutuskan pemenang Pilpres 2024, karena tidak memiliki dasar hukum.
"Quick Count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah menyampai dari angka sekian yang pasti sampai merayakannya," kata Hamdan Zoelva dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Advertisement
Hamdan Zoelva meminta semua pihak menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang. Karena data itulah yang akan menjadi patokan bagi pasangan calon yang bertarung di Pilpres 2024
"Data dari hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan kita yang paling valid," ujar dia.
Cak Imin Minta Pendukungnya Tak Terhipnotis Quick Count
Sementara itu, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta kepada para pendukungnya untuk tidak terhipnotis dengan hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024. Menurut Cak Imin, quick count sama saja dengan hasil survei yang hanya menggunakan sample.Â
"Ya kepada seluruh para pendukung AMIN juga para kader simpatisan, para penggerak perubahan dimanapun anda berada. Saya minta jangan terhipnotis oleh hasil quick count. Jangan terhipnotis oleh hasil quick count. Logikanya sederhana, penggilingan menuju hasil quick count itu kan enggak ada bedanya sebetulnya dengan hasil survei, dan quick count itu juga survei sebenarnya, karena itu sampling," kata Cak Imin, Kamis (15/2/2024).
Oleh karena itu, Cak Imin meminta kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Â untuk tetap menjaga suara Anies-Muhaimin (AMIN) dan menjaga suara partainya. Apalagi, sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat down atau mengalami kendala untuk dapat mengaksesnya pada saat pemungutan suara.
Sehingga harus cepet-cepet memiliki rekapitulasi manual yang betul-betul terjaga dengan baik. Karena itu, lanjutkan pengawalan dan penjagaan dengan pengamanan suara PKB dan AMIN sekaligus persiapan untuk perhitungan kursi-kursi yang diperoleh PKB, dengan demikian amankan kursi-kursi PKB, amankan perolehan PKB dan amankan perolehan AMIN untuk kader PKB," ungkapnya.
Advertisement
Tak Ingin Andalkan Quick Count
Cak Imin menegaskan, jika dirinya tidak ingin para relawan dan pejuang perubahan mengandalkan quick count. Ia ingin agar mengandalkan semua energi kepada hasil sesungguhnya sensus pemilihan rakyat yang mempunyai hak suara.
"Biasa dalam setiap pemilu ada penggiringan, di 2019 juga begitu ada yang sujud syukur ternyata kalah juga itu bagian dari bagian proses untuk saling meyakinkan dan mempengaruhi siapa pemenangnya. Bagi saya pemenang yang sesungguhnya adalah yang dihasilkan di KPU," tegasnya.
"Kalau belum ada hasil dari KPU apa dasar hukumnya mengakui quick count dari mana. Dasar hukum UU Pemilu dan seluruh proses demokrasi yang diatur KPU itu yang akan kita gunakan dari KPU," sambungnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan para saksi yang akan menjaga untuk mengawal Pemilu yang jujur, adil dan rahasia.