Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan

Deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bakal calon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama.

oleh Tim News diperbarui 25 Agu 2024, 13:18 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2024, 12:04 WIB
PDIP
Pasangan kandidat dari Koalisi Banten Maju Bersama yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak siap melakukan deklarasi di ICE BSD Tangerang, Minggu (25/8/2024). (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan kandidat dari Koalisi Banten Maju Bersama yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak siap melakukan deklarasi di ICE BSD Tangerang, Minggu (25/8/2024) siang. Deklarasi tersebut sekaligus penyerahan surat keputusan pengusungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Pasangan yang dideklarasikan yakni, bakal calon gubernur-wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, bakal calon walikota-wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, bakal calon bupati-wakil bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, dan bakal calon walikota-wakil walikota Serang Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin,

Kemudian bakal calon bupati-wakil bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, bakal calon bupati-wakil bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, bakal calon walikota-wakil walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, bakal calon bupati-wakil bupati Tangerang Mad Romli-Irvansyah, dan bakal calon walikota-wakil walikota Tangerang Sachrudin-Maryono.

“Secara serentak kami akan menyerahkan surat keputusan resmi atau rekomendasi pengusungan DPP PDI Perjuangan yang akan menjadi syarat pendaftaran ke KPU kepada para kandidat di Pilkada se-Banten,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten Asep Rahmatullah melalui siaran pers dikutip, Minggu (25/8/2024).

Menurut Asep, deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bakal calon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama. “Secara persentase suara pemilu legislatif dengan mengacu putusan Mahkamah Konstitusi, secara otomatis semua pasangan kandidat sudah punya tiket untuk melaju di Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

 

Koalisi Gabungan Paslon

Asep mengatakan, Koalisi Banten Maju bersama yang dideklarasikan merupakan koalisi gabungan kandidat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota.

“Kami ingin menegaskan bahwa ke depan, pembangunan Banten butuh kolaborasi, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ini makna kuat dari Banten Maju Bersama,” ujar Asep.(*)

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya