Jubir Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Pramono-Rano

Juru Bicara (Jubir) Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menanggapi munculnya karangan bunga ucapan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno dengan menggunakan inisial RK.

oleh Winda Nelfira diperbarui 29 Nov 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2024, 19:30 WIB
Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK-Suswono menghadiri acara deklarasi dukungan dari Gabungan Relawan Ridwan Kamil-Suswono (Garnisun) 08 di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK-Suswono menghadiri acara deklarasi dukungan dari Gabungan Relawan Ridwan Kamil-Suswono (Garnisun) 08 di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara (Jubir) Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menanggapi munculnya karangan bunga ucapan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno dengan menggunakan inisial RK.

Adapun sejumlah karangan bunga itu berjejer di Rumah Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Cemara 19, Menteng, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Menurut Bernie, bisa jadi RK yang dimaksud bukanlah Ridwan Kamil.

"RK-nya itu mungkin Rano Karno. Bisa jadi, Pak Rano terlalu semangat sehingga berkirim bunga mengucapkan selamat pada diri sendiri," kata Bernie dalam keterangan tertulis, diterima Jumat (29/11/2024).

Bernie menilai, karangan bunga ucapan selamat yang dikirimkan ke Posko Tim Pemenangan pasangan nomor urut 3 sebagai upaya untuk melegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal hasil Pilkada Jakarta 2024.

Pasalnya, menurut Bernie, akan ada rencana dari Pramono-Rano untuk menggelar acara syukuran kemenangan sekaligus ramah tamah, meski hasil resmi dari KPU DKI Jakarta belum diumumkan.

"Ini bisa dinilai sebagai upaya mendelegitimasi KPUD. Karena hingga saat ini, KPUD belum mengumumkan hasil penghitungan suara di Pilkada Jakarta," ucap Bernie.

Jubir Ridwan Kamil-Suswono itu berharap agar seluruh pasangan cagub-cawagub tetap menjaga suasana Jakarta tetap kondusif, aman, dan nyaman. Ia juga meminta kepada seluruh pasangan cagub-cawagub tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memperkeruh suasana di Jakarta.

"Kita harus menghormati penghitungan suara berjenjang yang sedang dilakukan oleh KPUD. Karena suara yang sah adalah suara yang nantinya akan diumumkan oleh KPUD paling lambat pada tanggal 16 Desember 2024," ungkap Bernie.

Real Count KPU Jakarta, Kans Pramono-Rano Menang Pilkada Satu Putaran Menguat

Pramono Anung, Rano Karno, dan Anies Baswedan
Pramono Anung dan Rano Karno silaturahmi ke rumah mantan gubernur, Anies Baswedan. (Foto: Dok. Instagram @aniesbaswedan)

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul menurut hasil sementara penghitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan pantauan hingga Jumat (29/11/2024) siang di laman pilkada2024.kpu.go.id, data yang masuk sebanyak 99,93% atau 14.825 TPS dari 14.835 TPS. Pramono-Rano unggul sementara dengan torehan 2.181.939 suara (50 07%).

Sementara itu Ridwan Kamil-Suswono membuntuti dengan 1.717.245 suara (39,40%). Di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 458.886 suara (10,53%). Adapun, hasil yang disajikan ini belumlah final. Terdapat sejumlah tahapan yang masih akan dilakukan oleh KPU.

Nantinya, proses rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat digelar dalam dua putaran di Pilkada 2024. Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia, calon yang bersaing nantinya wajib mendapat suara lebih dari 50% suara.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan aturan itu, ketiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno perlu memenangkan lebih dari 50 persen suara. Jika tidak, akan dilanjutkan dengan putaran kedua.

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan di Pilkada Jakarta 2024

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024. (Tim Pramono-Rano Karno).
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024. (Tim Pramono-Rano Karno).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu dilakukan setelah mempelajari hasil real count KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta. Hasilnya menunjukkan pasangan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen.

"Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis, 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono Anung saat konferensi pers, Kamis (28/11/2024).

"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan, bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan konsultasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ujar Pramono Anung.

Pramono mengatakan hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan juga dengan Undang-Undang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) nomor 2 tahun 2024. Di mana gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara. Artinya, pasangan Pramono-Rano menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.

Pramono berterima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah menyalurkan hak pilihnya, khususnya kepada pemilih pasangan Pramono-Rano.

"Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya," ujar dia.

Infografis Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng
Infografis Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya