Liputan6.com, Jakarta - PT Intiland Development Tbk (DILD)Â menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memberi kelonggaran uang muka bagi kredit pemilikan rumah (KPR) atau pelonggaran aturan loan to value (LTV). Dengan adanya pelonggaran tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri properti yang dalam satu tahun terakhir kurang menggairahkan.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland, Archied Noto Pradono menjelaskan, dengan penurunan uang muka untuk KPR tersebut diharapkan bisa mendorong minat masyarakat untuk mengambil KPR. Dahulu, untuk bisa membeli rumah dengan cara KPR seseorang perlu menyiapkan uang muka 30 persen dari total harga. Dengan penurunan menjadi 20 persen maka uang muka yang harus disiapkan menjadi lebih kecil.
Kemarin aturan uang muka sudah diturunkan, diharapkan bisa memberi efek positif terhadap propeti," ujarnya, di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Selain itu, untuk mendorong industri properti, kini perseroan juga menunggu regulasi tentang kepemilikan properti oleh orang asing. Dengan begitu, diharapkan menjadi sentimen positif. "Kepemilikan asing untuk hunian premium ada sambutan katalis positif kebetulan perseroan memiliki banyak produk premium," ujarnya.
Sebagai informasi pada kuartal I, Intiland membukukan pendapatan sebesar Rp 603,3 miliar atau meningkat 33 persen dari sebelumnya Rp 452,6 miliar. Sementara untuk laba bersih tercatat turun dari Rp 121,5 miliar menjadi Rp 120,7 miliar.
Archied berharap, untuk regulasi kepemilikan asing tersebut segera terealisasi. "Kami berharap segera realisasi aturan pelaksanaan, ini wacana dari atas kita tunggu realisasi secara pasti," tandas dia. (Amd/Gdn)
Dua Regulasi Ini Diharapkan Bisa Dongkrak Kinerja Intiland
Pada kuartal I, Intiland membukukan pendapatan sebesar Rp 603,3 miliar.
diperbarui 06 Jul 2015, 22:51 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 22:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Bhayangkara Presisi Sapu Bersih Laga Kandang
Beda Hidup di Dunia dengan Keimanan dan Tanpa Iman, UAH Ungkap Hal Mendalam Ini
Serunya Ramadan Penuh Berkah Bersama Indosiar, Ada Magic 5 Pesantren Edition Hingga AKSI 2025
Dinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Definisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kematian
Meski Memiliki Dampak Buruk, Tambang Ilegal Pohuwato Tetap Beroperasi
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang di BRI Liga 1, Semangat Tarung Pangeran Biru Disanjung
Indonesia Pecundangi China, Ini Rahasia Rinov/Fadia Tampil Gacor di Final Badminton Asia Mixed Team Championship 2025
Mengintip Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Pernah Kena Cancel Culture
Ramadan Ceria Bersama Mentari TV, Ada Cipung Hingga Abang L Bikin Ibadah Puasa Makin Semangat