Liputan6.com, Jakarta - PT Intiland Development Tbk (DILD)Â menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memberi kelonggaran uang muka bagi kredit pemilikan rumah (KPR) atau pelonggaran aturan loan to value (LTV). Dengan adanya pelonggaran tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri properti yang dalam satu tahun terakhir kurang menggairahkan.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland, Archied Noto Pradono menjelaskan, dengan penurunan uang muka untuk KPR tersebut diharapkan bisa mendorong minat masyarakat untuk mengambil KPR. Dahulu, untuk bisa membeli rumah dengan cara KPR seseorang perlu menyiapkan uang muka 30 persen dari total harga. Dengan penurunan menjadi 20 persen maka uang muka yang harus disiapkan menjadi lebih kecil.
Kemarin aturan uang muka sudah diturunkan, diharapkan bisa memberi efek positif terhadap propeti," ujarnya, di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Selain itu, untuk mendorong industri properti, kini perseroan juga menunggu regulasi tentang kepemilikan properti oleh orang asing. Dengan begitu, diharapkan menjadi sentimen positif. "Kepemilikan asing untuk hunian premium ada sambutan katalis positif kebetulan perseroan memiliki banyak produk premium," ujarnya.
Sebagai informasi pada kuartal I, Intiland membukukan pendapatan sebesar Rp 603,3 miliar atau meningkat 33 persen dari sebelumnya Rp 452,6 miliar. Sementara untuk laba bersih tercatat turun dari Rp 121,5 miliar menjadi Rp 120,7 miliar.
Archied berharap, untuk regulasi kepemilikan asing tersebut segera terealisasi. "Kami berharap segera realisasi aturan pelaksanaan, ini wacana dari atas kita tunggu realisasi secara pasti," tandas dia. (Amd/Gdn)
Dua Regulasi Ini Diharapkan Bisa Dongkrak Kinerja Intiland
Pada kuartal I, Intiland membukukan pendapatan sebesar Rp 603,3 miliar.
diperbarui 06 Jul 2015, 22:51 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 22:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Dihemat, Tim Transisi Pramono-Doel Usul Pangkas Uang Makan ASN
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 25 Januari 2025
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut