Pengembang Taksir Properti Tumbuh 20% di 2016

Real Estat Indonesia (REI) berpandangan positif terhadap perkembangan industri properti,

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 18 Jan 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2016, 13:15 WIB
Pertumbuhan Properti 2015 Anjlok
Penampakan apartemen di salah satu kawasan di Jakarta, Senin (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Real Estat Indonesia (REI) berpandangan positif terhadap perkembangan industri properti, didasarkan sejumlah indikator makro yang positif serta komitmen pemerintah dalam membenahi regulasi di sektor perumahan. Asosiasi memprediksi penjualan properti nasional pada 2016 bisa tumbuh di kisaran 10%-20% dibandingkan tahun lalu.

Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy mengakui angka pertumbuhan itu sangat konservatif karena berdasarkan kondisi riil sekarang.

"Namun jika seluruh kebijakan pemerintah bisa berjalan efektif, maka kami yakin angka pertumbuhan akan lebih besar lagi," kata Eddy kepada Liputan6.com, Senin (18/1/2016).

Dalam kesempatan itu, REI menyatakan kembali dukungannya terhadap Program Sejuta Rumah (PSR). Menurut Eddy, banyak sekali perubahan dan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Dengan begitu, pengembang akan semakin bergairah untuk membangun rumah murah untuk rakyat.

Selama periode 28 April hingga 31 Desember 2015, REI menyebutkan telah merealisasikan sebanyak 164.360 unit.

"Ini progres yang sangat baik, dimana efektif dalam waktu tujuh bulan kami bisa mencapai angka sebesar itu. Meski begitu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk melihat perkembangan yang terjadi," tegas Eddy.

Peran Daerah

Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengungkapkan pemerintah daerah memang paling berwenang untuk mempermudah proses perizinan termasuk soal pertanahan.

"Dan itu bisa dilakukan. Sudah ada beberapa daerah yang mulai. Seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang sudah membebaskan biaya perizinan terutama IMB dan BPHTB. Proses perizinan juga sudah dipercepat menjadi hanya 14 hari. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain," jelas Maurin.

Demikian juga di Sorong dan Tanjung Pinang, sehingga cukup menggembirakan.

"Daerah-daerah lain yang belum mempermudah perizinan dalam penyediaan rumah rakyat terus diajak supaya peduli. Rumah itu kebutuhan penting bagi rakyat Anda," imbau dia.

Kementerian PUPR juga segera membahas soal pemangkasan jumlah perizinan di sektor perumahan rakyat dengan Sekretariat Negara (Setneg) dari sebelumnya 42 item, menjadi hanya delapan item. Sedangkan jangka waktu perizinan akan dipangkas dari rata-rata 26 bulan, menjadi 14 hari. (Naldi/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya