Liputan6.com, Jakarta Ada beberapa orang yang perlu waktu hingga berbulan-bulan lamanya hanya demi sebuah keputusan “membeli rumah dengan cara mencicil”. Hal ini tentu tidak bisa disalahkan sepenuhnya, pasalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang membutuhkan komitmen yang sangat tinggi.
Bagaimana tidak, tenor waktu cicilan terbilang panjang mulai dari 5 hingga 20 tahun. Semakin pendek waktunya, pasti semakin besar jumlah cicilannya dan begitu sebaliknya.
Baca juga: 4 Bank dengan Bunga KPR di Bawah 10%
Advertisement
Seiring berjalannya waktu rasa lelah dan ingin segera lepas dari jerat cicilan pasti menghampiri terutama bagi Anda yang memilih tenor panjang. Oleh karenanya, bagi Anda yang masih dalam masa cicilan dan ingin cicilan KPR-nya cepat lunas, tiga cara rekomendasi Rumah.com ini patut dicoba.
1. Mengurangi Sisa Pokok KPR
Beban cicilan KPR dapat diatasi dengan mengurangi sisa pokok. Caranya ialah menambah simpanan tabungan Anda menjadi dua kali lipat.
Bila biasanya Anda menyisihkan sepertiga dari penghasilan untuk membayar cicilan KPR, kali ini coba sisihkan dua per tiga untuk mengurangi sisa pokok KPR.
Tentu saja, ketika menerapkan hal ini Anda harus merelakan beberapa biaya hidup terpotong, semisal makan siang di restoran mahal, tabungan, serta investasi.
Sementara jika Anda memiliki penghasilan Rp9 juta per bulan (dimana sekitar Rp3 juta digunakan untuk mencicil KPR), Anda memiliki sekitar Rp6 juta untuk biaya hidup. Ke depan, Anda bisa mengurangi biaya hidup, misalnya menjadi sekitar Rp4 juta saja per bulan.
Dengan demikian, Anda memiliki Rp2 juta per bulan untuk mengurangi sisa pokok KPR. Jika cara ini diterapkan secara rutin, bisa dipastikan cicilan KPR Anda akan lebih cepat lunas.
2. Pindah Tangan ke Bank Syariah
Bank syariah menerapkan sistem murabahah atau jual beli. Intinya, ketika Anda melakukan take over atau pindah tangan KPR ke bank syariah, maka nominal angsuran bulanan Anda menjadi tetap. Perhitungan ilustrasinya bisa dilihat di bawah ini dengan mengambil contoh marjin 6,9%.
Pengajuan Kredit : Rp200.000.000 (marjin 6,9%, selama 10 tahun)
Keuntungan Bank : 6,9% x 10 x Rp200.000.000 = Rp138.000.000
Total KPR : Rp200.000.000 + Rp138.000.000 = Rp338.000.000
Angsuran Bulanan : total KPR / 120 bulan = Rp2.816.667
(Baca juga: Kenali Kelebihan KPR Syariah)
Kesimpulannya, melalui jalan berpindah tangan ke bank syariah Anda memperoleh angsuran yang lebih ringan. Anda bisa menghitung ulang komposisinya untuk meringankan angsuran sehingga mempercepat pelunasan KPR Anda.
Proses take over biasanya dikenai biaya dan Anda juga akan dikenakan penalti sebesar 1% dari sisa pokok.
3. Kombinasi Cara Pertama dan Kedua
Terakhir, Anda bisa mengombinasikan cara pertama dan kedua, demi mendapat keuntungan ganda yaitu angsuran menjadi lebih ringan, masa kredit lebih cepat, beban bunga lebih kecil.
KPR hingga kini masih menjadi favorit masyarakat Indonesia dalam membeli rumah. Apakah Anda juga ingin membeli rumah dengan cara KPR? Cari dulu ragam perumahan barunya mulai harga Rp400 Juta hanya di sini!
Advertisement