PUPR Usung Teknologi Balitbang untuk Rumah Subsidi

Standarisasi teknologi perumahan baik konvensional maupun pracetak yang dilakukan Balitbang menjamin kualitas dan efisiensi biaya

oleh Fathia Azkia diperbarui 25 Agu 2017, 14:16 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 14:16 WIB
rumah subsidi
Contoh perumahan subsidi di wilayah Maja, Tangerang

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendorong pemanfaatan teknologi hasil Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) demi meningkatkan kualitas perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti, mengatakan pihaknya berharap teknologi ini dapat berdampak positif kepada masyarakat dalam menjamin kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang.

“Terlebih pada tahun depan, berdasarkan arahan Bapak Menteri, seluruh unit kerja di lingkungan internal Kementerian PUPR wajib menerapkan teknologi hasil Balitbang,” tuturnya seperti dikutip laman Rumah.com.

Sementara itu Danis Sumadilaga selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan mengatakan, “Jangan mengejar kuantitas semata tapi kualitas rumah juga harus diperhatikan. Kami dari Balitbang telah menyusun standar kualitas perumahan sebagai qualilty control sebelum rumah subsidi diberikan ke konsumen,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perumahan MBR yang memanfaatkan teknologi hasil balitbang.

(Lihat juga: Rumah Subsidi Pilihan di Tangerang)

“Teknologi itu berupa Rumah Instan Sederhana Sehat atau teknologi pracetak beton bertulang Brikon dan Ruspin. Teknologi rumah murah Balitbang ini telah memenuhi standar persyaratan teknis dan teruji di laboratorium,” urainya.

Standarisasi teknologi perumahan baik konvensional maupun pracetak yang dilakukan Balitbang menjamin kualitas dan efisiensi biaya serta percepatan waktu.

“Ada sebanyak 313 jumlah teknologi dan standardisasi yang mendukung penyediaan perumahan bagi MBR dan telah Berstandar Nasional Indonesia,” kata Danis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, mengatakan bahwa momen Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus, bisa dijadikan ajang dalam merefleksi kondisi perumahan masyarakat serta mengkaji kembali kebijakan yang ada.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan harga rumah. Banyak masyarakat belum memahami haknya sebagai konsumen dan juga belum mengetahui kriteria rumah layak huni. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Balitbang PUPR menyusun Pedoman Rumah Layak Huni yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: PUPR Bedah 425 Rumah di Ciamis

Pembangunan perumahan yang inklusif, menurut Lana, harus berwawasan gender yang artinya memenuhi kebutuhan semua lapisan masyarakat yang tinggal dalam lingkungan perumahan. Baik itu lansia, anak-anak, remaja, perempuan dan penyandang disabilitas.

“Memang masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah terkait perumahan MBR. Salah satunya terkait pengawasan dan pengendalian kualitas rumah subsidi, serta spesifikasi teknis rumah sebagai dasar penentuan harga rumah,” tukasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya