Panduan Membuat Surat Jual Beli Tanah

Berikut adalah tips dan juga panduan membuat surat jual beli tanah yang bisa Anda manfaatkan jika akan melakukan transaksi jual beli tanah.

oleh Wahyu Ardiyanto diperbarui 09 Mei 2018, 19:09 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 19:09 WIB
20180509-panduan membuat surat jualb eli tanah
Manfaat surat perjanjian jual beli tanah ini bukan hanya dapat melindungi Anda sebagai pembeli dari tindak penipuan saja, tapi juga jika Anda bertindak sebagai penjual.

Liputan6.com, Jakarta Panduan membuat surat jual beli tanah ini tentunya sangat berguna bagi Anda yang hendak menjual atau membeli tanah. Namun karena ini mungkin akan jadi transaksi terbesar dalam hidup Anda, ada beberapa poin penting yang harus Anda perhatikan.

Misalnya dengan memastikan kepemilikan tanahnya: Apakah benar sebagai hak milik orang yang akan menjualnya, tanah warisan, dan lain sebagainya. Bukan apa-apa, banyak kasus yang terjadi, setelah dibeli tapi di kemudian hari ada orang yang mengaku punya hak waris tanah tersebut hingga kemudian menuntut Anda, atau dengan aneka modus lainnya.

Dan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti hal di atas, maka ada baiknya jika Anda membuat sebuah ‘surat sakti’ yang dikenal sebagai Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sebelum di Aktakan.

Manfaat surat perjanjian jual beli tanah ini bukan hanya dapat melindungi Anda sebagai pembeli dari tindak penipuan saja, tapi juga jika Anda bertindak sebagai penjual. Intinya surat perjanjian jual beli tanah ini dapat mengantisipasi jika salah satu pihak melakukan wanprestasi (ingkar janji).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memuat Sejumlah Poin Penting

Untuk itu, berikut adalah tips dan juga contoh surat jual beli tanah yang bisa Anda manfaatkan jika akan melakukan transaksi jual beli tanah.

Secara teknis dalam surat tersebut setidaknya harus memuat hal-hal seperti berikut ini:

  1. Identitas lengkap para pihak (penjual dan pembeli) dan kedudukannya dalam transaksi jual beli tanah.
  2. Deskripsi atau gambaran tanah yang meliputi:
  • Letak tanah dalam bentuk alamat.
  • Luas tanah dalam bentuk meter persegi
  • Batas tanah (empat arah penjuru angin)
  • Status kepemilikan
  • Nomor surat tanah
  • Harga tanah sesuai kesepakatan
  1. Pencantuman jaminan dan identitas saksi..
  2. Cara dan batas waktu pembayaran.
  3. Kesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan.

Dan jika diperlukan, Anda juga bisa menambahkan pasal-pasal lainnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak seperti misalnya soal biaya balik nama.


Draft Contoh Surat Jual Beli Tanah

Draft contoh surat jual beli tanah

SURAT KETERANGAN JUAL BELI SEBELUM DIAKTAKAN

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                      : …………………………………………………………………………

Tempat Tgl Lahir     : …………………………………………………………………………

Pekerjaan                : …………………………………………………………………………

Alamat                    : …………………………………………………………………………

………………………………………………………………………….................................

Nomor KTP             : …………………………………………………………………………

Untuk selanjutnya disebut pihak pertama (penjual).

 

Nama                      : …………………………………………………………………………

Tempat Tgl Lahir     : …………………………………………………………………………

Pekerjaan                : …………………………………………………………………………

Alamat                    : …………………………………………………………………………

………………………………………………………………………….................................

Nomor KTP             : …………………………………………………………………………

Untuk selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)


Memuat Batas Tanah

Pada hari ini …………….. tanggal …… (………………………………................)  bulan …………. tahun ………… (……………………………………………………................................). Pihak pertama dengan ini meyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:

Sebidang tanah dengan hak ……………………………….. yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah …………………………………………………………………… Yang berlokasi di …………………………………………………………...........................................(alamat lengkap) dengan ukuran panjang tanah …………..m (……………………………………… meter) lebar ………..m (……………………………………. meter) dengan luas tanah …………….. m2 (………………………………………………… meter persegi) dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah. Denga batas-batas tanah sebagai berikut:

Sebelah barat          : Berbatasan dengan …………………………………………………

Sebelah timur          : Berbatasan dengan …………………………………………………

Sebelah utara          : Berbatasan dengan …………………………………………………

Sebelah selatan       : Berbatasan dengan …………………………………………………

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:

Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN

Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ……………… (…………………………………..…Rupiah *terbilang dalam huruf), sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah: Rp ……………… (…………………………………..…Rupiah *terbilang dalam huruf), dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara (tunai / kredit ) selambat-lambatnya tanggal …… (………………………………) bulan …………. tahun ………… (……………………………………………………..) setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Itulah sekilas panduan membuat surat jual beli tanah yang sangat berguna bagi Anda yang hendak menjual atau membeli tanah. Dan untuk mengunduh contoh surat jual beli tanah klik di sini, hanya di Rumah.com.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya