Liputan6.com, Makassar - Ribuan Napi di Sulsel Dapat Remisi 17 Agustus Kementerian Hukum dan HAM‎ Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan remisi untuk ribuan narapidana (napi) yang ada di wilayah tersebut dalam rangka menyambut 17 Agustus.
Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Yohanis Tani menjelaskan, ada dua jenis remisi yang diberikan kepada para napi, yakni remisi umum 17 Agustus dan remisi khusus dasawarsa. Untuk remisi umum terdapat 2.554 napi dan untuk remisi khusus 2.847 napi.
"Remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan setiap 10 tahun HUT RI, sementara remisi umum 17 Agustus diberikan tepat dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI," terang Yohanis kepada Liputan6.com di Makassar, Jumat 14 Agustus 2015.
Yohanis menyatakan, untuk nama-nama yang mendapatkan remisi merupakan hasil verifikasi dari Kemenkumham di Jakarta.
"Jadi semua nama-nama napi itu awalnya diusulkan dari Lapas masing-masing daerah ke Kanwil kemenkumham Sulsel. Selanjutnya Kanwil mengirim lagi ke Kemenkumham di Jakarta dan hasilnya dikembalikan ke Kanwil. Itulah nama-nama yang dinyatakan layak mendapatkan remisi, "pungkas Yohanis. (Ron/Ali)
Sambut HUT RI, Kemenkumham Sulsel Umbar Remisi ke Ribuan Napi
Yohanis menyatakan, untuk nama-nama yang mendapatkan remisi merupakan hasil verifikasi dari Kemenkumham di Jakarta.
diperbarui 15 Agu 2015, 01:00 WIBDiterbitkan 15 Agu 2015, 01:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Longsor di Tamasapi Mamuju Sulbar, 4 Orang Meninggal Dunia, Termasuk Bayi Berusia 1 Bulan
Mengulik Perbedaan Maxus Mifa 7 dan Mifa 9 yang Bertarung di Segmen MPV Mewah
Perubahan Mengejutkan! 15 Artis Ini Tampil Memukau Setelah Veneer Gigi
Perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad, Lengkap dengan Sejarah dan Hikmahnya
Kualitas Udara Bangkok Terburuk ke-4 di Dunia, Pemerintah Gratiskan Naik Angkutan Umum Seminggu
VIDEO: Mantan Bupati Tangerang Ungkap Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
Elon Musk MU Pakai Blockchain Buat Lacak Pemborosan Anggaran AS
Noda Merah di Rapor Alex Pastoor, Goreskan Rekor Pelatih yang Dipecat Paling Dini
Begini Curhatan Pengguna TikTok usai Aplikasi Aktif Lagi di AS: Rasanya Ada yang Janggal!
Mengenal Turunani, Tradisi Lisan dan Nyanyian Adat Gorontalo yang Melegenda
Seperti Indonesia, Bursa Saham Australia, Taiwan, dan Korea Selatan Tutup
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Penyeberangan Merak-Bakauheni Melonjak 130%