KPK Didesak Proses Dewie Yasin Limpo Sesuai Hukum

Mahasiswa di Sulawesi Selatan berunjuk rasa dukung KPK usut kasus dugaan suap Dewie Yasin Limpo.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Okt 2015, 16:50 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 16:50 WIB
20151022-Anggota-DPR-Dewi-Yasin-Limpo-Resmi-Ditahan-KPK-Jakarta
Dewie Yasin Limpo memberikan keterangan kepada awak media usai mengurus administrasi pindah rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie ditahan terkait dugaan suap proyek PLTMH Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk membersihkan pihak-pihak yang diduga bekerja sama dengan Dewie Yasin Limpo, dalam kasus dugaan suap yang membuat Dewi ditangkap KPK. Tuntutan ini disampaikan mahasiswa dan masyarakat di Sulawesi Selatan. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di perbatasan Kabupaten Gowa, Makassar, Jumat (23/10/2015).

Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Nasrullah, mengatakan unjuk rasa ini untuk memberikan dukungan kepada KPK terkait penangkapan politisi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Selain mendukung sepenuhnya kebijakan KPK, kata Nasrullah, pihaknya juga mendesak KPK ‎menangkap semua kolega-kolega Dewi yang terlibat dalam kasus suap SG$ 177.700.

"‎Kami tegaskan agar Dewie Yasin Limpo harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan pasal yang telah ditetapkan dalam UUD 1945," kata Nasrullah.

Dia juga mengimbau masyarakat Sulawesi Selatan agar tidak memilih pemimpin yang terlibat kasus korupsi dalam pilkada serentak tahun 2015 ini.

"Mari kita semua membuka mata karena sejak lama kita dikekang dengan pemerintahan dinasti yang sampai saat ini tak pernah berpihak kepada masyarakat kecil," kata Nasrullah.

Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan anggota DPR Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. Dia diduga terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. (Nil/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya