Makassar 'Juara' Kasus Tabrak Lari

Sepanjang triwulan ketiga tahun ini ada 158 kasus tabrak lari di Sulawesi Selatan dan Barat.

oleh Eka Hakim diperbarui 26 Nov 2015, 17:34 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 17:34 WIB
Tabrak Lari Terekam Seorang Saksi
Pengendara motor itu yakin bahwa pengendara mobil itu tidak berhak menyerempet skuter tersebut hanya karena merasa dihina.

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulselbar mencatat 158 kasus tabrak lari terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama triwulan ketiga 2015. Makassar tercatat sebagai kota dengan kasus tabrak lari tertinggi di Sulsel.

"Dari 29 kabupaten, Makassar tercatat kasus tabrak lari yang tertinggi yakni sebanyak 48 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol. Frans Barung Mangera  kepada Liputan6.com di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2015).

Di posisi kedua ialah Kabupaten Bone sebanyak 18 kasus, disusul Kabupaten Sidrap dan Kota Pare-Pare dengan jumlah kasus sebanyak 16 buah dan Kabupaten Luwu Utara dengan 13 kasus.


"Lalu, Kab. Pinrang tercatat 12 kasus, Kab. Bulukumba 11 kasus, Mamuju 8 kasus, Wajo dan Barru sebanyak 4 kasus, Palopo dan Mamuju Utara 2 kasus, dan Kab. Jeneponto serta Kab. Kepulauan Selayar sebanyak 1 kasus," ungkap Frans.

Sementara, daerah lain mampu menekan hingga tak ada terjadi kasus tabrak lari.

"Kasus tabrak lari di Kab. Majene, Maros, Luwu, Polman, Pangkep, Sinjai, Tana Toraja, Pelabuhan Soekarno Hatta, Takalar, Bantaeng, Enrekang, Luwu Timur dan Mamasa nihil," kata Frans.

Ia menyatakan tingginya angka kasus tabrak lari sepanjang Juli-September 2015 itu disebabkan banyak pengguna kendaraan bermotor tidak mengantongi kelengkapan administrasi kendaraan. Diantaranya tak memiliki BPKB, SIM dan tidak mau bertanggung jawab. (Din/Hmb)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya