Semeru Keluarkan Guguran Awan Panas

Guguran awan panas dari puncak bergerak sejauh 4-5 kilometer ke sektor selatan tenggara, Sungai Besuk Bang – Besuk Kembar di Lumajang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 13 Feb 2016, 12:05 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2016, 12:05 WIB
20150722-Gunung berstatus waspada-Indonesia-Gunung Semeru
Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa, dengan puncaknya Mahameru, 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl). Gunung Semeru terletak di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, di Jawa Timur kini berstatus waspada. (Istimewa)

Liputan6.com, Malang – Gunung Semeru mengeluarkan guguran awan panas sekitar pukul 06.15 WIB tadi. Guguran awan panas dari puncak bergerak sejauh 4-5 kilometer ke sektor selatan tenggara, Sungai Besuk Bang – Besuk Kembar di Lumajang, Jawa Timur.

"Informasi adanya guguran awan panas itu dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Pos Gunung Sawur," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Ayu Dewi Utari di Malang, Sabtu (13/2/2016).

Ayu menyatakan, penyebab terjadinya awan panas diduga akibat aktivitas pertambahan kubah pada November 2015. Pada Februari 2016, terjadi patahan yang mengakibatkan ketidakstabilan di sekitar puncak dan kubah lava itu.

"Pos Pengamatan Gunung Api di Sawur akan mengevaluasi apakah sumber awan panas itu hanya berasal dari material kubah sejak November tahun lalu ada atau ada suplai baru," ujar Ayu Dewi.

Informasi adanya guguran awan panas itu juga telah disampaikan ke Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang. Tujuannya, agar bisa segera dipantau ke wilayah terdekat.

Meski terjadi guguran awan panas, status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tetap waspada. Tingkat aktivitas di Semeru masih level 2 sejak 2012, dengan jarak aman di luar 4 kilometer dari arah sektor yang terjadi guguran awan panas.

Ayu juga menegaskan, permukiman terdekat dari puncak Gunung Semeru masih dikategorikan aman, lantaran jarak desa terdekat dengan sektor terjadinya guguran awan panas sejauh 9 kilometer.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya