Cerita Eks Sandera Dapat Hadiah Tendangan dari Abu Sayyaf

Anton mengungkapkan, kondisi Reinaldi masih diselimuti trauma akibat penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Mei 2016, 14:33 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2016, 14:33 WIB
20160505-Sandera-WNI-Abu-Sayyaf-Makkasar
(Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Eks korban sandera kelompok Abu Sayyaf asal Sulawesi Selatan, Reinaldi, curhat kepada Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal Anton Charliyan, saat dikunjungi di kediamannya.

Reinaldi yang tinggal bersama bibinya di Jalan Tinumbu Lorong 132 Makassar, Sulawesi Selatan, bercerita banyak tentang kisahnya selama dalam penyanderaan. Di antaranya saat ia dihadiahi tendangan oleh anak buah Abu Sayyaf.

"Dia selama di sana tidak pernah disiksa, tapi pernah mendapatkan tendangan sekali dari anak buah Abu Sayyaf, dan dia juga tetap diberi makan," ujar Anton, menceritakan curhat Reinaldi, Kamis (5/5/2016).

Selain itu, Anton mengungkapkan, kondisi Reinaldi masih diselimuti trauma akibat penyanderaan di Filipina itu.

"Tadi di hadapan Reinaldi saya janji akan memberikan pelayanan dokter psikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara, guna memantau kondisinya setiap saat," kata dia.


Sementara, Reinaldi mengatakan sangat berterima kasih atas kunjungan Kapolda Sulselbar yang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Frans Barung Mangera.

"Kapolda tadi juga memberikan bingkisan kepada saya, dan berjanji memberikan pendampingan dokter psikologi, karena terus terang sampai saat ini saya masih trauma," kata dia.

Kapal Brahma 12 dibajak kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada 26 Maret 2016, saat berlayar dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina Selatan.

Seluruh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berjumlah 10 orang tersebut, disandera kelompok Abu Sayyaf. Tiga di antaranya merupakan warga Sulawesi Selatan yakni Reinaldi warga Wotu Kabupaten Luwu Timur, Surianto asal Gilireng Kabupaten Wajo, dan Wawan Saputra asal Kabupaten Luwu Timur.

Setelah lima pekan penyanderaan berlangsung, Pemerintah RI kemudian berhasil membebaskan para sandera WNI melalui jalur komunikasi dengan Pemerintah Filipina.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya