Liputan6.com, Pekanbaru - Aparat penegak hukum diminta untuk untuk memburu dan memperlakukan pembakar hutan serta lahan layaknya teroris.
"Kasus Surat Pemberhentian Penyelidikan/Penyidikan (SP3) beberapa perusahaan oleh Polda Riau cukup membuat dewan dan masyarakat kecewa," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip dari laman Antara, Rabu (10/8/2016).
"Harapannya pelaku karhutla diperlakukan layaknya teroris yang harus diburu," sambung dia.
Baca Juga
Dia meminta agar aparat keamanan dan penegak hukum bertindak tegas kepada pembakar hutan dan lahan di Riau. Ia berharap tidak lagi ada penghentian kasus karhutla seperti kasus sebelumnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apabila ditemukan dan ditangkap oleh pihak keamanan, kami tidak akan melakukan pembelaan apapun. Begitu juga dengan penegak hukum agar bisa bertindak tegas," ucap dia.
Anggota DPRD ini juga mengapresiasi kinerja dari seluruh aparat yang sudah berjibaku memadamkan titik api selama 2016 dan mencegah Riau dari bencana kabut asap.
Advertisement