Liputan6.com, Denpasar - Sara Connor dan David Taylor, WNA asal Australia dan Inggris yang diduga sebagai pembunuh polisi Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa, ditangkap kala berada di Kantor Konsulat Jenderal Australia. Mereka ditangkap saat tengah meminta perlindungan kepada perwakilan Pemerintah Australia di Bali.
"Mereka meminta perlindungan ke Konjen Australia, tapi anggota kami sudah siaga di sana," kata Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto di Mapolresta Denpasar, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sugeng mengatakan, berdasarkan pengakuan Sara, ia dan David tengah mabuk saat pembunuhan terjadi. Sara juga mengatakan, setelah keluar dari homestay, mereka berdua lalu pindah ke Kedonganan, Jimbaran. Namun, pengakuan Sara selalu berubah-ubah, termasuk perihal tasnya yang hilang.
"Menurut pengakuan Sara, pada saat itu dia mabuk. Jadi dia belum ingat cerita malam itu. Dia cerita masih mutar-mutar begitu," kata Sugeng.
Sementara, David belum mau diinterogasi. Ia masih menunggu tim pengacara yang disiapkan Konjen Inggris karena menolak tawaran polisi terkait penasihat hukum itu.
Baca Juga
"Jadi, belum ada yang bisa kita korek. Mereka mengakui kedua orang ini sedang berpacaran," ucap Sugeng.
Sementara itu, Kapolda mengonfirmasi jika keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya belum tersangka. Diperiksa saja belum," ujar Sugeng.
"Yang lelaki dan Sara ada luka di tangannya. Tapi katanya itu luka sudah beberapa hari lalu. Nanti kita cek lagi," ujar Kapolda.
Wayan Sudarsa meninggal dengan luka robek di leher dan kepala saat berdinas pada peringatan HUT RI ke-71. Di lokasi penemuan jasad korban ditemukan pecahan botol. Seorang saksi melihat tubuh Wayan sempat diduduki seorang perempuan bule sebelum akhirnya Wayan dipastikan tewas.
Advertisement