Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan, tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sekitar pukul 09.26 WIB. Dahlan keluar dari mobil tahanan dan bergegas menuju lantai 5 ruang pidana pidana khusus tanpa sempat mengucapkan apa pun. Ia hanya menebarkan senyum khasnya.
Plt Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menuturkan pihaknya memeriksa karena Dahlan Iskan akan mencari sendiri penyelesaian hukumnya.
"Pada hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka. Kalau yang sebelumnya, yang pemeriksaan lima kali itu hanya pemeriksaan sebagai saksi berkas perkara tersangka WW," tutur Romy kepada Liputan6.com di kantor Kejati Jatim, Senin (31/10/2016).
Baca Juga
Romy menambahkan sesuai jadwal, hari ini penyidik hanya fokus pada pemeriksaan Dahlan Iskan. "Sedangkan saksi yang lain dijadwalkan pada hari Rabu dan Kamis. Untuk lebih jelasnya, nanti saya periksa jadwalnya di pidana khusus, karena jadwal semuanya ada di sana," kata dia.
Romy menegaskan kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo karena sebelumnya hanya diminta keterangan untuk tersangka WW. "Sedangkan, keterangan untuk tersangka Dahlan Iskan itu kan harus dimintai keterangan kembali," ujar Romy.