Berdampak Buruk terhadap Pelajar, Kabupaten Ini Perangi Shisha

Menurut Bupati Dedi Mulyadi, banyak orangtua mengeluh para pelajar kerap menghabiskan waktu di kafe yang menyediakan alat isap shisha.

oleh Abramena diperbarui 03 Nov 2016, 07:35 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 07:35 WIB
Shisha
Bupati Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Kabupaten Purwakarta menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat isap rokok shisha. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Dedi Mulyadi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat isap rokok shisha atau hookah yang didapat dari beberapa kafe yang tersebar di daerah tersebut.

Ada sekitar 50 alat isap shisha langsung dihancurkan Bupati Dedi Mulyadi di halaman Bale Nagri Purwakarta, Rabu, 2 November 2016.

Razia dan penghancuran alat isap shisha merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 69 Tahun 2015 tentang Larangan Merokok bagi Pelajar di Purwakarta. Salah satu poin yang tertuang dalam peraturan itu menyebutkan pelarangan mengisap shisha.

"Setiap peraturan yang kami luncurkan di Purwakarta itu atas dasar riset terlebih dahulu, termasuk soal shisha, kami melakukan uji lab di Dinas Kesehatan Purwakarta," ujar Dedi.

Shisha diketahui lebih berbahaya daripada rokok konvensional pada umumnya. "Sehingga kami larang penggunaannya. Hasil razia selama ini, shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk mengisap narkoba. Ini upaya preventif dari kami," kata Dedi.

Ia juga mengaku kerap kali menerima keluhan para orangtua pelajar melalui SMS Center di nomor 08121297775 maupun akun sosial media miliknya. Dalam media komunikasinya itu para orangtua kerap mengeluh tentang kebiasaan anaknya yang mengisap shisha.

Bahkan, imbuh Dedi, mereka menghabiskan waktu hilang malam hari di kafe atau tempat shisha di wilayah Purwakarta.

"Pelajar itu biasanya sambil nongkrong menghabiskan waktu, mereka merokok shisha. Mereka tidak belajar. Ini kan kebiasaan buruk yang harus segera kita tindak lanjuti. List SMS Center milik saya dipenuhi keluhan para orangtua tentang ini," Bupati Dedi menerangkan.

Bupati Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Kabupaten Purwakarta menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat isap rokok shisha. (Liputan6.com/Abramena)

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan penghancuran alat isap rokok shisha ini tidak menjadi akhir dari razia tersebut.

Rutinitas razia terhadap shisha akan terus berlangsung setiap malam di setiap kafe dan restoran yang tersebar di seluruh Kabupaten Purwakarta. "Kami tidak akan berhenti, ini peraturan yang harus menjadi norma di tengah masyarakat kita. Setiap malam kami terus lakukan razia," Aulia Pamungkas menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya