Susul Eks Bos, 1 Polisi Riau Dicopot Terkait SP3 Pembakar Lahan

Polisi Riau itu sebelumnya selalu tampil memberikan penjelasan terkait keluarnya SP3 bagi 15 perusahaan terduga pembakar lahan.

oleh M Syukur diperbarui 21 Nov 2016, 11:33 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 11:33 WIB

Liputan6.com, Pekanbaru - Polisi-polisi Riau yang terlibat dalam pengeluaran surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bagi 15 perusahaan terduga pembakar lahan harus bersiap-siap dikenai sanksi.

Diawali dengan pemutasian mantan Kapolda Riau Brigjen Supriyanto, kini giliran anak buahnya, AKBP Ari Rahman Navarin, yang bersiap tak punya jabatan penting.

Mantan Kapolres Pelalawan itu dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia dinonjobkan dan dipindah ke Bareskrim Mabes Polri sebagai pamen.

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pria yang sebentar lagi menyandang bintang dua ini menyebut perpindahan AKBP Ari ke Bareskrim dengan istilah 'bangku panjang'.

"Wadir (Krimsus) ditarik. ‎Nah itu tentu ada hubungan (dengan SP3). Nonjob istilahnya, di-bangku panjang," ujar mantan Kapolda Maluku Utara itu, Jumat, 18 November 22016.

Zulkarnain menyatakan posisi AKBP Ary digantikan oleh AKBP ‎M Edy Faryadi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaglatopsnal Bagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.

Sejak SP3 15 perusahaan mencuat dan menjadi perdebatan, AKBP Ari Rahman Navarin selalu tampil memberi penjelasan. Dia diduga tahu seluk beluk penyidikan perusahaan pembakar lahan dari awal hingga akhir.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat antara jajaran Polda dan ‎Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI, penyidikan hingga keluarnya SP3 ditanyakan kepada Ari Rachman.

Yang menjadi pertanyaan adalah naiknya status penyidikan perusahaan pembakar lahan tanpa disertai tersangka. Kemudian, Polda Riau tidak mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 15 perusahaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebelumnya, sejumlah perwira di Polda dipromosikan dan dimutasi seiring naiknya tipe ke A. Salah satu yang juga diganti adalah Kombes Toni Hermawan yang saat ini menjabat Kapolresta Pekanbaru. Dia juga ditarik ke Mabes ‎sebagai Akreditor Utama Rowabprof Divpropam Polri.

Posisinya digantikan oleh Kombes Susanto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Auditor Itwil II Itwasum Polri. Toni sendiri tidak sampai setahun menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru.

Mutasi itu dihubung-hubungkan dengan beredarnya foto kongkownya dengan sejumlah perwira Polda, termasuk Toni, dengan bos perusahaan yang lahannya tengah terbakar dan diselidiki kepolisian.

Namun, hal itu dibantah ‎Brigjen Zulkarnain Adinegara. Dia menegaskan mutasi Tony tidak ada kaitannya dengan foto tersebut dan menyebut Toni justru mendapat promosi jabatan dengan perpindahannya.

"Nggak ada ya. Dalam rangka promosi ke Mabes Polri saya kira tidak ada (kaitannya dengan foto bersama petinggi perusahaan perkebunan)," kata Kapolda Riau.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya