Polisi-Polisi Nakal Itu Dipecat

Instruksi pimpinan jelas, kalau ada polisi terlibat narkoba, tembak saja.

oleh M SyukurArya Prakasa diperbarui 01 Jan 2017, 23:03 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2017, 23:03 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Pekanbaru - Sepanjang tahun 2016, sebanyak 203 personel yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau diberhentikan, baik secara hormat maupun dipecat dengan tidak hormat. Rata-rata polisi yang dihentikan itu terlibat jaringan narkoba dan ada pula yang mengkonsumsi saja.

Sepanjang 2016, ada 45 personel yang dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan 158 dilakukan pemberhentian dengan hormat (PDH).

"Kemudian ada pula empat personel yang berhenti karena memasuki masa pensiun," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Mapolda Riau, Sabtu, 31 Desember 2016.

Meski sudah banyak yang direkomendasikan di-PTDH setelah menjalani sidang etik kepolisian, sejauh ini Kapolda baru mengeluarkan belasan surat keputusan.

"Sejauh ini sekitar 12 yang dikeluarkan. Nanti menyusul semuanya," katanya.

Mantan Kapolda Maluku Utara ini sangat geram dengan adanya kepolisian yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika. Menurut dia, kepolisian seharusnya memberantas peredaran narkotika dan bukan terlibat di dalamnya.

"Perintah saya jelas, kalau ada anggota yang terlibat peredaran narkoba, ini ditembak saja," ujar Zulkarnain, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK.

Meski demikian, penembakan polisi yang mengedarkan narkoba harus sesuai prosedur yang berlaku. Misalnya melakukan perlawanan atau tidak kooperatif ketika dilakukan penangkapan.

"Jadi tidak sembarangan, nanti melanggar HAM pula," kata Zulkarnain.

Dia menyebutkan di Riau kasus narkoba menempati urutan nomor dua dalam kasus tindak pidana, setelah pencurian dengan pemberatan. Tingginya angka ini disebabkan Riau menjadi jalur perlintasan.

Menurut dia, narkoba merupakan perusak generasi bangsa. Beda halnya dengan pencurian dengan pemberatan karena pelakunya melakukan tindak pidana untuk memenuhi kebutuhan hidup saja.

"Kalau narkoba ini kan lain, generasi yang dirusaknya. Makanya saya tidak main-main. Apalagi kalau anggota yang terlibat, ya saya perintahkan tembak saja," kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengaku sudah memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono untuk menindak tegas dan memproses anggota yang terlibat narkoba hingga tuntas.

‎"Salah satunya itu adalah oknum berinisial RH itu, kan ada barang-barang bukti setengah kilogram sabu kalau enggak salah. Saya baru tahu dia itu polisi setelah ditangkap," ujar Zulkarnain.

Sebelumnya, RH ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara karena terlibat jaringan narkotik dari Malaysia. RH diduga sebagai penerima barang dari negera tetangga tersebut untuk dibawa ke Jakarta.

Tak hanya tindakan tegas, Kapolda juga memberikan reward kepada anggotanya yang berprestasi. Salah satunya dengan kenaikan gaji secara berkala dan naik pangkat.

"Tujuannya memacu kinerja. Ada reward bagi yang berprestasi dan hukuman bagi yang melakukan kesalahan," kata Zulkarnain.‎

Polisi Jabar Dipecat Meningkat

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

‎Polda Jawa Barat telah melakukan Pemberhentian Tindak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 19 anggota Polri dan seorang PNS Polri di Jajaran Polda Jawa Barat sepanjang tahun 2016. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding tahun 2015 yang berjumlah 14 anggota Polri.

"Untuk yang di PTDH mengalami peningkatan sebanyak 42,86 persen, di tahun 2016," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charlian.

Anton mengatakan, 19 anggota Polri yang telah PTDH salah satunya merupakan perwira menengah perpangkat Kompol. Sementara sisanya merupakan bintara dari pangkat briptu hingga aiptu, serta seorang PNS Polri.

"Mereka melakukan tindak pidana beragam dari pemerasan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan narkoba," ucap Anton.

Selain PTDH, lanjut Anton, pihaknya yang melakukan pengawasan internal secara struktural dilakukan oleh Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum pun melakukan penegakan peraturan terhadap anggota mulai dari pelanggaran disiplin.

Pelanggaran disiplin anggota Polri di jajaran Polda Jabar mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015, sebanyak 24,16 persen atau dari 538 anggota di tahun 2015 menjadi 408 orang di tahun 2016.

"Dan anggota yang melakukan pelanggran tindak pidana di tahun 2016 mengalami peningkatan sebanyak 33,33 persen dari 18 orang di tahun 2015 menjadi 44 orang di tahun 2016," ujar Anton.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik mengalami peningkatan sebanyak 7,31 persen di tahun 2015, 41 orang menjadi 44 orang di tahun 2016. Dan untuk laporan pengaduan masyarakat mengalami penurunan sebanyak 5,97 persen atau dari tahun 2015 sebanyak 352 kasus menjadi 331 laporan di tahun 2016.

Sama halnya dengan jumlah penyelesaian pengaduan masyarakat mengalami penurunan sebanyak 10,22 persen, dari 352 laporan tahun 2015 menjadi 316 laporan di tahun 2016.

"Saya ingin menunjukkan Polri serius menangani anggota karena sering menganggap rekayasa. Saya tidak mentolerir polisi nakal, saya pun tidak suka. Tindak tegas polisi yang macem-macem, agar polisi lebih baik," ujarnya.‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya