Kasus Mapala UII, Rektor Siap Jadi Jaminan

Rektor UII akan mengantarkan para saksi memenuhi panggilan polisi.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 29 Jan 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2017, 18:03 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Harsoyo mengaku sudah menerima surat dari Polres Karanganyar untuk menyerahkan 16 panitia The Great Camping (TGC) sebagai saksi pada pemeriksaan pada Selasa, 31 Januari 2017.

"Saya belum tahu persis 16 orang yang dimaksud, tetapi dari mapala pasti sudah ada nama," ujarnya dalam jumpa pers di kampus UII Yogyakarta, Minggu (29/1/2017).

Ia mengungkapkan dalam surat yang diterima hanya berisi permintaan menyerahkan 16 panitia TGC guma kepentingan penyelidikan. Sebagai bentuk dukungan, dia akan memfasilitasi dan mengantarkan para saksi secara langsung memenuhi panggilan kepolisian.

Rektor juga siap menanggung risiko apabila ada panitia atau pihak yang bersangkutan dengan kasus ini melarikan diri. "Apabila ada satu yang melarikan diri, saya yang jadi jaminan," ucapnya.

Meskipun demikian ia meyakini, kalau orang yang terkait dengan persoalan ini sayang dengan UII, maka mereka tidak akan melarikan diri.

"Masuk DPO juga sulit, bisa didor di tempat," kata Harsoyo.

Kasus ini bermula saat tiga mahasiswa UII meninggal seusai mengikuti pendidikan dasar mapala di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pekan lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya