Liputan6.com, Balikpapan - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menerima penyerahan satwa dilindungi beruang madu atau Helarctos malayanus dari masyarakat. Satwa dilindungi kategori appendix 1 ini diduga sudah menjadi peliharaan masyarakat.
"Sudah jinak dan terbiasa dengan kehadiran manusia," ucap Polisi Hutan BKSDA Kaltim, Darmanto, Senin (13/3/2017).
Satwa beruang madu ini terbilang masih anakan dengan usia berkisar maksimal tujuh hingga delapan tahun. Bulunya juga terlihat kusam dengan berat tubuhnya sekitar 10 kilogram.
Darmanto mengatakan, BKSDA menerima penyerahan satwa beruang madu dari Polsek Semayang Balikpapan. Polisi sendiri menerima satwa ini dari masyarakat yang mengaku menemukannya di pesisir Sungai Somber yang bisa tersambung dengan Hutan Lindung Sungai Wain.
Advertisement
Baca Juga
"Pengakuan dari pemiliknya menemukan di sungai, namun perilakunya menunjukkan beruang madu peliharaan warga," ujar dia.
Beruang madu ini sudah terlihat nyaman berada di dalam kandang besi milik BKSDA Kaltim. Satwa ini juga mengabaikan makanan yang biasanya menjadi asupan alam beruang madu seperti pisang, semangka, rayap, dan daging ayam.
"Satwa ini tidak terbiasa dengan makanan alamnya. Sudah kami coba beberapa kali, namun gagal. Hanya sesekali minum susu saja," tutur Darmanto.
Darmanto bahkan berinisiatif memberi makan nasi ditambah kecap sebagai asupan sementara satwa ini. Menurut dia, pemberian makanan tidak lazim ini terpaksa dilakukan sembari mengenalkan makanan alam beruang madu.
"Ini susahnya kalau kita tidak ketemu pemilik yang biasa merawatnya. Kami tidak tahu jenis makanan yang biasa dimakan satwa ini," ia mengeluhkan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kalimantan, Suriawati Halim mengatakan, satwa beruang madu ini tidak mungkin untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya. Menurut dia, satwa ini tidak mampu bertahan hidup maupun berkompetisi dengan beruang madu sejenisnya.
"Dia tidak kenal jenis makanannya sendiri dan tidak tahu cara mencari makanan. Pasti mati nantinya," kata dia.
BKSDA Kaltim biasa melepasliarkan beruang madu ke habitat Hutan Lindung Sungai Wain, Teluk Apar dan Teluk Adang. Satwa yang dilepas adalah yang sudah dewasa dan masih mengenal karakteristik alamnya.
Suriawati menyebutkan, anakan beruang madu harus memperoleh rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alamnya. Permasalahannya proses rehabilitasi satwa liar membutuhkan anggaran besar serta penanganan khusus para pakar di bidangnya.
"Saat ini hanya ada Borneo Orangutan Survival (BOS) saja yang bisa rehabilitasi satwa liar. Namun mereka juga punya keterbatasan anggaran," tutur dia.
Sehubungan itu, Suriawati menyatakan, anakan beruang madu ini terpaksa dititipkan ke lembaga konservasi Golden Prima di Samarinda. Satwa ini sepertinya selamanya akan menjadi hewan peliharaan di lembaga konservasi milik swasta ini.
"Sepertinya akan menjadi peliharaan saja. Lembaga ini juga tidak punya kemampuan rehabilitasi satwa liar," kata dia.