Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, intensif menjalankan Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada tahun ini. Agenda ini seiring seluruh masalah ekonomi warga dapat terselesaikan pada akhir 2017 ini.
Ada tiga program terkait. Pertama, mendorong efektifitas pengumpulan dan pembagian “beras perelek” di setiap desa di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaksanaan program ini dinilai sangat strategis dari sisi ekonomi dan sosial. Jika seluruh warga yang mampu menyumbangkan 'beras perelek' kepada warga tidak mampu, Desember 2017 diprediksi Purwakarta tidak akan membutuhkan lagi “Beras Sejahtera” atau Rastra yang biasa didistribusikan oleh Perum Bulog.
Advertisement
"Kita efektifkan lagi program 'beras perelek', itu pertama yang akan kita lakukan. Kita targetkan Desember ini bebas Rastra," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Senin (17/4/2017).
Baca Juga
Program kedua Keluarga Angkat juga bergulir. Program itu memiliki skema berupa bantuan dari keluarga mampu kepada keluarga yang tidak mampu. Adapun bantuan yang diberikan dapat berupa beras sebanyak 10 liter setiap bulan.
Setiap kecamatan harus memiliki desa percontohan. Kalau setiap bulan dikawal pelaksanaannya di 40 desa, setelah tiga bulan seluruh desa dapat melaksanakan program ini.
"Teknisnya, bagi pegawai, TNI, POLRI atau masyarakat yang dinilai sudah mampu, bisa menyumbangkan beras sebanyak 10 liter untuk keluarga tidak mampu setiap bulannya," kata Dedi.
Program ketiga, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pun dapat ditempuh dengan cara menggulirkan program pengembangan ekonomi masyarakat. Program ini disebut dengan sebutan “SAKU” atau Satu Keluarga Satu Usaha.
Adapun teknis “SAKU” akan diberlakukan dalam bentuk bantuan modal usaha yang anggarannya dapat dicairkan melalui Bantuan Keuangan Desa.
"Itu bisa berbagai macam usaha, mau warung kecil, pertanian, peternakan. Kita kontrol dan berikan target pengembangan usaha, lalu kita berikan bantuan modal," jelasnya.
Dia menantang seluruh aparat desa di Purwakarta untuk menyukseskan seluruh program tersebut. Bagi aparat yang desanya berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ia akan memberikan penghargaan berupa kenaikan honor aparat desa setiap bulan.
"Kalau ini semua berjalan baik, di APBD 2018 kita anggarkan honor kepala desa menjadi Rp 7,5 juta dan RT menjadi Rp 1 juta," kata Dedi.