Gara-Gara Utang, Ratusan Siswa SD Belajar di Pinggir Jalan

Spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah membayar utang menghalangi akses masuk siswa SD ke ruang kelas.

oleh Fauzan diperbarui 04 Mei 2017, 15:35 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 15:35 WIB
Utang Pemerintah Paksa Ratusan Siswa SD Belajar di Pinggir Jalan
Spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah membayar utang menghalangi akses masuk siswa SD ke ruang kelas. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Ratusan siswa SD Inpres Pajjaiyang GOR Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa belajar di luar ruangan kelas. Sebab, sekolah yang dipakai untuk menimba ilmu itu disegel warga.

Ratusan anak berpakaian putih merah bersama guru mereka terpaksa belajar di pekarangan karena sekolah mereka disegel warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan. Warga itu menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

Spanduk besar juga terpampang di pagar sekolah bertuliskan "Untuk sementara proses belajar mengajar dinonaktifkan tertanda Ahli Waris H Badjida." Meskipun spanduk menghalangi akses masuk, para guru sekolah itu tidak kehabisan akal dan tetap melaksanakan proses belajar-mengajar di luar kelas.

Masalah tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, kegiatan belajar siswa terganggu sebagai imbas tuntutan ganti rugi itu.

"Mudah-mudahan ini cepat selesai, kasihan anak-anak," kata salah seorang guru di tempat itu, dilansir Antara, Kamis (4/5/2017).

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel Fadiah Mahmud menyatakan sangat prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya kini sedang mengumpulkan data terkait masalah tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan data terkait masalah ini untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait," ujar dia.

Fadiah menegaskan anak-anak harus mendapatkan haknya, terutama dalam pelajaran. Ia berharap penyegelan itu tidak menurunkan semangat siswa untuk menimba ilmu.

Menurut dia, pemerintah harus memikirkan jalan keluar agar proses belajar-mengajar para siswa SD itu tidak terganggu.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut karena sangat riskan siswa tidak mendapatkan haknya belajar hanya karena persoalan sengketa lahan yang semestinya bisa diselesaikan kedua belah pihak," ucap Fadiah.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya