Liputan6.com, Pekanbaru - Polisi mengantongi dua nama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk atau Rutan Pekanbaru sebagai dalang kerusuhan dan kaburnya 448 tahanan pada Jumat, 5 Mei 2017. Keduanya saat ini masih dalam pencarian karena belum tertangkap sejak kabur.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, keduanya sudah lama merencanakan kerusuhan dan melarikan diri dari rutan klas II B tersebut. Sejak direncanakan itu, keduanya menemukan momentum pada Jumat itu.
"Inisialnya adalah I dan A, keduanya tahanan narkoba dan memiliki kelompok di rutan. Keduanya diduga kuat sebagai provokator," ucap Kapolresta Pekanbaru yang akrab disapa Santo, Senin, 8 Mei 2017.
Menurut Santo, I dan A diduga sebagai provokator berdasarkan keterangan sebagian tahanan kabur yang sudah ditangkap kepolisian. Hasil interogasi terhadap mereka mengarah kepada dua nama tersebut.
Baca Juga
Di sisi lain, Santo menyebut ratusan tahanan kabur awalnya tidak punya niat melarikan diri. Mereka kemudian dipaksa dan diintimidasi tahanan lainnya supaya kabur, kalau tidak bakal dipukul.
"Mau tak mau, akhirnya ikut melarikan diri. Ini hasil pemeriksaan dari tahanan yang sudah diamankan. Awalnya tidak punya niat, karena diprovokasi tahanan lain, akhirnya ikut," katanya.
Santo menambahkan, ada tahanan yang tak mau lari dipukul hingga mengalami patah gigi. Hanya saja pengakuan para napi kabur ini belum sepenuhnya betul karena petugas tetap fokus pada pencarian.
2 Sipir Diduga Picu Kemarahan
Di samping itu, ‎dua sipir di Rutan Pekanbaru, masing-masing W selaku Kepala Komandan Jaga dan T sebagai Kepala PAM Rutan, diduga menjadi pemicu kemarahan ratusan tahanan di Blok C.
Keduanya diduga memukul salah satu tahanan di kamar yang berisi 100 tahanan, sehingga membuat tahanan lainnya marah. Ratusan tahanan mengamuk dan memukul balik keduanya, bahkan sempat menjadi bulan-bulanan mereka.
Hanya saja, T berhasil lolos dari kerumunan tahanan, sementara W disandera tahanan yang tak sempat melarikan diri. W disebut sempat beberapa jam menjadi sandera tahanan hingga akhirnya dilepaskan.
Lepasnya W merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widiatmo, Dandim Pekanbaru, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger, dan pejabat terkait lainnya.
Adanya pemukulan yang dilakukan kedua petinggi di Rutan Pekanbaru ini tak ditampik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinan Siagian.
"Memang ada pemukulan, ini nanti dibahas pada rapat koordinasi yang dilakukan besok," kata Ferdinan.
Menurut dia, bawahan anggota instansi yang berada pada wewenangnya akan mendapat sanksi. Dia juga menyebut tidak ada aturan ataupun wewenang petugas di rutan melakukan pemukulan.
"Tidak ada aturannya itu. Kan ada istilah reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Ini akan diterapkan," Ferdinan menegaskan.‎‎
299 Tahanan Kabur Ditangkap
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebut hingga Senin sore tadi sudah ada 299 tahanan kabur ditangkap. Dengan demikian, dari jumlah 448 tahanan, masih tersisa 149 napi yang belum tertangkap.
Guntur mengatakan pula, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru sudah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Reskrim, Lantas, Intelijen, dan Sabhara untuk memburu sisa tahanan kabur. Juga dilibatkan Brimob Polda Riau, TNI, Satpol PP, Damkar, dan elemen masyarakat.
Kendala dalam pencarian, kepolisian hingga kini belum menerima data dan foto-foto tahanan kabur. Akibatnya, kepolisian hanya menggunakan insting dan nalurinya terhadap orang yang mencurigakan.
"Oleh karena itu, masyarakat jangan langsung main hakim sendiri ketika menemukan orang mencurigakan. Tanya baik-baik dan hubungi petugas," juru bicara Polda Riau itu memungkasi.
Advertisement