365 Tahanan Rutan Pekanbaru Disebar ke 8 Lapas Lain

Hingga Senin pagi, masih ada 155 tahanan kabur Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang belum kembali.

oleh M Syukur diperbarui 08 Mei 2017, 11:04 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 11:04 WIB
365 Tahanan Rutan Pekanbaru Disebar ke 8 Lapas Lain
Petugas berusaha keras membujuk tahanan Rutan Sialang Bungkuk untuk tak kabur. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mencari sisa tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru. Hingga Senin (8/5/2017) sudah 293 narapidana yang ditangkap sejak kerusuhan pada Jumat, 5 Mei 2017.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebutkan, narapidana yang belum kembali berjumlah 155 orang dari 448 tahanan yang kabur saat kerusuhan.

Berdasarkan laporan dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto yang diterima Guntur pada Minggu malam, 7 Mei 2017, ada seorang tahanan lagi yang menyerahkan diri dengan diantarkan keluarga ke Rutan Sialang Bungkuk.

"Namanya Muhammad Nur, usia 47 tahun," kata mantan Kapolres Pelalawan itu, Senin (8/5/2017) pagi.

Menurut Guntur, narapidana tersebut terlibat tindak pidana narkotika. Di pengadilan, Muhammad Nur divonis 6 tahun 3 bulan penjara dan sudah menjalani masa hukuman 9 bulan.

Dari 293 narapidana kabur yang diamankan, 257 diletakkan di Rutan Sialang Bungkuk. Sebanyak 25 napi sudah dipindahkan ke sejumlah rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di berbagai kabupaten serta kota yang ada di Riau.

Menurut Guntur, pemindahan dilakukan supaya tidak menimbulkan lagi kerusuhan di Rutan karena napi kabur dan tertangkap lagi dinilai bisa memberi pengaruh buruk kepada tahanan lainnya.

"Selain 25 itu, ada pula 11 napi kabur yang ditangkap berada di Kabupaten Kampar. Nantinya diletakkan di lapas daerah tersebut," ucap Guntur.

Untuk menanggulangi kelebihan jumlah napi atau overkapasitas, Guntur menyebut sudah ada 365 tahanan yang dipindahkan ke rutan dan lapas di sejumlah daerah. Menurut dia, pemindahan itu dilakukan sesuai permintaan tahanan sendiri karena ingin berada di lokasi yang dekat dengan rumah ataupun daerah asalnya.

"Selain itu, pemindahan ini juga dilakukan karena napi dimaksud memang sudah harus dipindah karena masa hukumannya," kata Guntur.

Dari 365 napi itu, Guntur menyebut tahanan dipindah ke Lapas Klas II A Pekanbaru sebanyak 181 orang, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak 42 orang, Lapas Pasir Pangaraian 38 orang dan Lapas Bangkinang 25 orang.

"Selanjutnya dipindah ke Lapas Rengat 21 orang, Lapas Tembilahan 13 orang, Lapas Dumai 10 orang dan Lapas Bagan Siapiapi empat orang," ucap Guntur.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya