Liputan6.com, Garut - Untuk mengantisipasi kemacetan selama masa mudik Lebaran berlangsung, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, melarang delman beroperasi. Dengan begitu, kusir delman terancam tak dapat pemasukan selama Lebaran.
"Jadi, kita minta mereka (tidak beroperasi) mulai H-3 sampai H +7," ujar Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat ditemui di kantornya, Senin (12/7/2017).
Menurut Helmi, keberadaan delman buat masyarakat Garut masih tetap penting dalam kegiatan sehari-hari. Namun seiring meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya saat mudik Lebaran, delman dianggap signifikan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kalau tidak diliburkan memang menimbulkan kemacetan," kata dia.
Untuk menghindari terjadinya kemacetan saat arus mudik berlangsung, lembaganya telah menyiapkan sejumlah kompensasi bagi seluruh kusir delman yang beroperasi di Garut. "Kisarannya sekitar Rp 400 jutaan," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Untuk tersebut sebagai ganti rugi dari berhentinya para tukang delman selama masa mudik lebaran berlangsung. "Soal teknis besarannya tiap tukang berapa, nanti akan diatur," ujar dia.
Selain memberikan kompensasi dalam bentuk uang, pihaknya juga menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menghentikan delman yang masih membandel. "Secara kebijakan delman kami berikan kompensasi, teknis nanti disesuaikan dengan anggaran," ujarnya.
Di tengah maraknya kendaraan bermesin yang mengaspal di Indonesia, sebagian masyarakat Garut yang berada di perkotaan, hingga kini masih setia menggunakan delman.
Layanan jasa kuda tersebut hingga kini masih tetap beroperasi hampir di semua rute jalan yang ada di Garut, baik jalan provinsi Jawa Barat atau jalan nasional yang menghubungkan jalur Nagreg, Limbangan, hingga Malangbong.