Liputan6.com, Belu - Warga Trans Fohoema Raimaten, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dikejutkan pembacokan brutal oleh DM. Pria berusia 50 tahun ini tega membacok adik iparnya, Antonius Suares Martins (40), hingga sekarat.
"Bacokan parang itu membuat Antonius Martins langsung tidak sadarkan diri," ucap Komisaris Besar Polisi Jules Abast kepada Liputan6.com, Selasa, 4 Juli 2017.
Ia menjelaskan, pembacokan itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah mendapat laporan, polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membekuk terduga pembacokan.
Jules menuturkan, peristiwa ini bermula saat korban bersama sang istri Rosa Tapoli datang ke rumah DM untuk menagih utang adat yang hingga kini belum dilunasi oleh DM.
Baca Juga
Korban pernah memasukkan adat saat acara 40 hari kematian yang sebenarnya adalah tanggungan pelaku saat itu. Dari keluarga besar DM sendiri berjanji untuk membalas kembali dengan seekor sapi, tapi sampai saat ini belum dilunasi.
"Karena menunggu terlalu lama, korban dan istrinya pergi menagih. Tahu-tahunya pelaku tidak terima dan terjadilah penganiayaan tersebut," ujar Jules.
Melihat suaminya sudah tergeletak di tanah dalam posisi tidak sadarkan diri, ujar dia, Rosa Tapoli langsung memanggil tetangga sekitar untuk meminta pertolongan dan menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Belu.
Jules menambahkan, saat ini pelaku pembacokan sudah mendekam di sel tahanan Polres Belu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, korban Antonius Martins masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua.
"Korban masih dirawat di rumah sakit, ada 11 jahitan di kepala bagian atas. Kasus ini tetap kita dalami untuk mengetahui secara pasti motif peristiwa tersebut," Jules memungkasi.
Advertisement
Saksikan video menarik di bawah ini: