Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang, M. Anton memasukkan lima nama pejabat yang memenuhi syarat untuk ikut lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu dilakukan agar memenuhi aturan syarat jumlah minimal calon lantaran sepi peminat dan sebelumnya hanya ada dua pendaftar.
"Jadi kami usulkan tujuh nama calon. Dua nama di antaranya sudah mendaftar di tahap pertama dan lima nama baru saja usulkan lewat panitia seleksi," kata Anton di Malang, Jumat 7 Juli 2017.
Sekda Kota Malang saat ini dijabat oleh Idrus Achmad yang pensiun pada 1 Agustus mendatang. Pemkot Malang kemudian menggelar lelang jabatan yang pendaftarannya melalui panitia seleksi. Sampai batas akhir pendaftaran pada Kamis 6 Juli, hanya dua nama yang mendaftar.
Advertisement
Baca Juga
Kedua nama yang sudah mendaftar itu adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Djarot Eddy Sulistyono dan Staf Ahli Bidang Hukum, Mulyono. Namun, berdasarkan peraturan Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), syarat minimal pendaftar adalah empat calon.
"Berdasarkan aturan itu, jika pada tahap pertama jumlah pendaftar tak memenuhi ketentuan maka bisa dibuat tahap kedua. Karena itu, ada lima nama baru yang diusulkan ke pansel," ujar Anton.
Seluruh nama itu telah memenuhi kualifikasi dan syarat yang dibutukan, seperti kepangkatan, termasuk syarat usia minimal 58 tahun. Seluruh nama pendaftar lelang jabatan itu masih harus melalui proses assestment di Pemprov Jawa Timur pada 12–13 Juli nanti.
"Jadi, waktu yang ada sangat singkat. Seluruh nama-nama itu sudah ditunggu oleh pemprov. Siapa yang terpilih kami serahkan sepenuhnya ke pemprov," ucap Anton.
Posisi Sekda Kota Malang ini sangat menentukan kinerja Pemkot Malang. Sebab, Sekda bisa baik berkomunikasi dengan kepala daerah serta memahami rencana dan kebutuhan pemerintah kota. Karena itu, lelang jabatan ini tak membuka pendaftaran calon dari luar lingkungan Pemkot Malang.