Lelang Jabatan Bawahan Zumi Zola Sepi Peminat, Kenapa?

Genap satu pekan dibuka, lowongan jabatan bawahan Zumi Zola setingkat eselon II itu ternyata masih sepi peminat.

oleh Bangun Santoso diperbarui 02 Jun 2016, 06:59 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 06:59 WIB
zumi zola, bengkulu
Genap satu pekan dibuka, lowongan jabatan bawahan Zumi Zola setingkat eselon II itu ternyata masih sepi peminat.

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola membuka lelang jabatan untuk 6 posisi penting di Pemprov Jambi sejak 25 Mei 2016. Namun genap satu pekan dibuka, lowongan jabatan setingkat eselon II itu ternyata masih sepi peminat.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Fauzi Syam, lelang jabatan tersebut terbuka bagi seluruh pegawai yang memenuhi syarat di Provinsi Jambi. Namun ia mengakui belum ada satu pun yang mendaftar secara resmi lelang jabatan yang dibuka secara online tersebut.

"Memang belum ada yang daftar (lelang jabatan). Namun secara lisan sudah banyak yang menanyakan ke saya. Wajar sampai sekarang belum ada yang daftar karena persyaratannya banyak dan butuh waktu," ujar Fauzi Syam di Jambi, Rabu 1 Juni 2016.

Fauzi optimistis proses lelang jabatan akan berjalan sesuai rencana serta akan banyak peminat. Mengingat setelah launching secara online, pengumuman juga sudah disebar melalui media cetak maupun elektronik.

"Banyak daerah (pejabat) daerah yang menanyakan terkait syarat-syaratnya," kata Fauzi.

Jabatan yang Dilelang

Gubernur Jambi Zumi Zola untuk pertamakalinya melelang sejumlah posisi jabatan penting di pemerintahannya. Keenam posisi itu, adalah Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, dan Direktur SDM RSUD Raden Mattaher.

Proses pendaftaran sudah dimulai sejak 25 Mei 2016 dan ditutup pada 14 Juni 2016.

Berdasarkan rilis Pemprov Jambi, jumlah pendaftar tidak akan dibatasi. Namun apabila ada posisi jabatan yang pendaftarnya kurang dari empat orang, maka proses lelang akan diulang kembali hingga memenuhi syarat minimal pendaftar, yakni empat orang.

Sesuai Permenpan 13 Tahun 2014 tentang Lelang Jabatan, setelah tahap pengumuman administrasi, selanjutnya para peserta akan melanjutkan ke uji kompetensi serta wawancara. Selama proses penilaian sekitar 20 hari, peserta juga akan mengikuti serangkaian tes kesehatan, salah satunya adalah tes urine.

Pemprov Jambi menargetkan akan mendapatkan tiga orang terbaik untuk mengisi masing-masing jabatan pada 28 Juni 2016. Tiga terbaik di tiap posisi kemudian akan diajukan ke Menpan RB untuk disetujui.

Setelah mendapatkan persetujuan, terakhir diserahkan ke Gubernur Zumi Zola untuk memilih salah satu sebagai pejabat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya