Dugaan Praktik Oplos Garam di Gudang Tertutup Jambi

Warga sekitar tempat gudang yang diduga menjadi lokasi praktik oplos garam tak pernah melihat ada aktivitas berarti.

oleh Bangun Santoso diperbarui 04 Agu 2017, 15:21 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 15:21 WIB
Dugaan Praktik Oplos Garam di Gudang Tertutup Jambi
Polisi saat mengecek kondisi gudang yang diduga jadi lokasi menimbun dan mengoplos garam. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Di tengah ramainya kabar mahalnya harga garam, aparat Polresta Jambi menggerebek sebuah gudang garam. Gudang bertulis PT Onoda itu digerebek aparat pada Kamis, 3 Agustus 2017, sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan warga, gudang yang berlokasi di Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, itu terbilang tertutup.

"Kami tidak tahu pasti aktivitas di dalam gudang itu. Tahu-tahu ada penggerebekan," ujar Akbar (37), salah seorang warga Talang Banjar, Jumat (4/8/2017).

Melalui keterangan persnya, Kapolresta Jambi, Kombes Fauzi Dalimunthe, mengatakan penggerebekan gudang oleh tim gabungan Polsek Pasar dan Polresta Jambi atas laporan masyarakat.

Gudang tersebut diduga mengoplos dari garam industri menjadi garam dapur untuk kemudian menimbunnya. Dari penggerebekan itu ditemukan 140 karung besar ukuran 50 kilogram berisi garam industri merek Garindo.

Selain itu, ada 44 karung ukuran 50 kilogram berisi garam yang sudah diolah dan dikemas dengan isi 4.310 bungkus garam ukuran 500 gram. Berikutnya, ada 63 pak garam ukuran 500 gram dengan isi 630 bungkus ukuran kecil dan sejumlah alat pengolahan garam.

"Beberapa karyawan sudah diminta keterangannya. Kita juga ambil sampel garam konsumsi yang berasal dari garam industri," ujar Fauzi.

Selain itu, kata Fauzi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kandungan pada garam industri yang diolah menjadi garam konsumsi.

"Sementara uji lab garam konsumsi guna mengetahui kandungan yodium garam tersebut apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ujar Fauzi mengakhiri.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya