Jonan: Warga di Zona Merah Gunung Agung Harus Mengungsi

Menteri ESDM Jonan mengatakan warga sekitar Gunung Agung perlu berjaga-jaga jika sewaktu-waktu gunung tersebut meletus.

oleh Dewi Divianta diperbarui 23 Sep 2017, 14:04 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 14:04 WIB
Jonan Berharap Daerah Mampu Optimalkan Potensi di Sektor Energi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan berharap daerah mampu optimalkan potensinya agar energi bisa lebih terjangkau.

Liputan6.com, Karangasem - ‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meninjau langsung Pos Pemantau Gunungapi Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat, 22 September 2017, malam. Pada kesempatan itu, Jonan mengatakan warga sekitar Gunung Agung perlu dievakuasi setelah peningkatan status Gunung Agung dari Siaga menjadi Awas.

"Kita sudah meningkatkan level kegiatan Gunung Agung menjadi Awas. Secara teori tidak ada Awas berapa-berapanya, jadi harus mengungsi," kata Jonan di Karangasem.

Jonan menegaskan, warga harus mengikuti arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi (PVMBG). Jika sudah ditetapkan zona merah, warga yang berada di zona tersebut harus meninggalkan tempat tinggalnya. Hal ini untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengunjungi Gunung Agung. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

 "Tadi dijelaskan bahwa radius aman sekurangnya 9 kilometer plus sektoral. Sektoral itu ada lembah, sungai, dan sebagainya. Tapi intinya begini, memang ini sudah harus dievakuasi," Jonan menegaskan.

Meski sudah berada pada level awas, baik Jonan maupun para anggota PVBMG yang memantau aktivitas Gunung Agung, mengaku tidak dapat memprediksi kapan gunung itu akan meletus. ‎

"Kalau ditanya apa pasti akan meletus, tidak ada yang tahu. Ini kan kita berjaga-jaga agar nanti kalau terjadi sesuatu kita tidak menyesal. Karena kalau melihat dari aktivitas vulkanisnya itu sangat luar biasa daripada aktivitas atau gejala-gejala yang normal," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi‎ (PVMBG) Kasbani menjelaskan, tepat pada pukul 20.30 Wita, Jumat malam, 22 September 2017 status Gunung Agung naik menjadi Awas.

"Malam ini pukul 20.30 Wita naik status jadi Awas," kata Kasbani di Pos Pemantauan Gunungapi Agung, Kabupaten Karangasem, Bali.‎

Namun, Kasbani mengaku gunung yang berada di ketinggian 3.142 Mdpl tersebut belum bisa dideteksi kapan akan meletus. "Kita belum tahu meletusnya kapan. Aktivitas awan panas masih belum," ucap dia.

Sementara itu, ia mengimbau kawasan zona merah untuk segera dikosongkan. "Zona merah diperluas radiusnya dari 6 kilometer menjadi 9 kilometer. Sementara untuk sektoralnya diperluas dari 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer. Magma tetap di posisinya, tapi terpantau naik ke atas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera dievakuasi," ujar dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya