Angkot Surabaya Demo, 'Cak Nunut Cak'

Operator angkutan umum di Surabaya unjuk rasa. Warga memberikan tumpangan bagi penumpang telantar dengan inisiasi tagar #NunutCak .

diperbarui 03 Okt 2017, 15:15 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 15:15 WIB
Angkot Surabaya
Operator angkutan kota di Surabaya unjuk rasa (Foto: Suara Surabaya)

Suarasurabaya.net, Surabaya - Sekitar seribu angkutan kota (angkot) di Surabaya melakukan gerakan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (3/10/2017). Imbasnya, pengguna jasa angkot, terutama yang tidak mengetahui aksi ini, telantar di terminal dan sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Beberapa dari mereka adalah karyawan dan pendatang dari luar kota. Banyaknya penumpang yang telantar membuat masyarakat empati dan memberikan tumpangan. Tanpa dikoordinasi, mereka memberikan tumpangan secara sukarela.

Laman Facebook e100 pun membuat Gerakan #NunutCak untuk mengajak masyarakat ikut berempati dan memberikan tumpangan pada penumpang yang telantar.

"#NunutCak, Jika Anda tidak keberatan, silahkan berikan tumpangan semampu Anda. Masih banyak calon penumpang yang tidak mengetahui ada demo angkot di Surabaya," begitu ajakan akun Facebook yang dikelola Suara Surabaya ini.

Gerakan #NunutCak ini banyak mengundang respons warganet e100 yang ingin ikut berpartisipasi memberikan tumpangan.

Akun Arie Ari menulis,"Insya Allah ikhlas pokok rejeki onok seng ngatur. Mboh iku rejeki teko konco,dulur,. Iki bek e kpingin nunut BBM d74f5d03 Bayar gk bayar karepmu seng penting aq golek pahala insya Allah berkah." (Insya Allah ikhlas, rezeki ada yang mengatur. Rezeki bisa dari teman atau saudara. Ini kontak BBM kalau ada yang ingin menumpang, terserah mau bayar atau tidak, yang penting dapat pahala dan berkah).

Akun Bintang Cbt Sidoarjo juga merespon, "Ayo seng ape nunut cak/ning/lek/dhe/pak/buk , aku mari iki nang SBY teko sidoarjo, gowo mobil, aku arah ape nak pasar loak demak, seng sak arah lwat bunderan waru-taman pelangi - wonokromo- kbs - kupang-arjuno- pasar tembok - demak monggo seng bareng be e petuk ndek embong, awe2en ae, mlaku ku pelan2 soale mobile gaiso banter. Budal jam 11:30 melbu waru perkiraan 12:00 nek ga macet. Kuota penumpang mburi 3 ngarep 1. masio gaonok AC ne Insya Allah selamat sampe tujuan. Plat AD 7194 SA #NunutCak".

(Ayo yang mau menumpang, aku habis ini ke Surabaya dari Sidoarjo membawa mobil. Ini aah ke Pasar Loak Demak, yang searah ketemu di jalan lambaikan tangan saja, mobilku jalan pelan-pelan. Penumpang bisa tiga orang di belakang, depan satu. Meski tidak ada AC, Insya Allah selamat sampai tujuan)

Gayung bersambut, Ibenk Iroel menambahkan, "yg butuh tumpangan monggo rute pakal-manukan-lidahkulon-joyoboyo-perak itung" ambek ngncani aku kirim sukur" seng nunut ayu." (Yang butuh tumpangan ayo hitung-hitung menemani, syukur-syukur cantik)

Warganet e100 yang belum bisa berpartisipasi juga memberikan dukungan dan mendoakan agar para relawan yang bersedia memberikan tumpangan diberikan pahala.

Nia SinyounyaGuntoro menulis, "Lanjutkan, Smoga para relawan dberikan kesehatan dan balasan pahala setimpal dari Allah SWT atas kebaikannya".

Ika PA memposting, "Subhanallah bener2 ini indonesiaq peduli sesama warga"..

Petisi

Petisi Sopir Angkot 

Setelah ditemui Gubernur Jawa Timur Soekarwo, ribuan sopir angkutan kota akhirnya membubarkan diri meninggalkan kawasan Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur Jawa Timur. Para sopir dengan tertib pulang setelah Soekarwo berjanji segera meneruskan aspirasi mereka ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo

Sesaat sebelum massa bubar, Kepala Dishub Jawa Timur Wahid Wahyudi juga sempat membacakan beberapa petisi yang dibuat para sopir angkot. Di antaranya mendesak Menteri Perhubungan dan Menkominfo segera menerbitkan aturan baru pengganti per-Menhub 26/2017 yang telah dibatalkan MA agar kondisi Jawa Timur tetap kondusif, aman, dan tertib.

Dalam petisi ini, para sopir juga mendesak Presiden agar memberi petunjuk dan arahan kepada Menhub dan Menkominfo agar meninjau ulang aplikasi yang mendorong persaingan yang tidak sehat. Apalagi Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga harus mematuhi hukum. Kegiatan apa pun juga harus berdasarkan hukum.

Dalam waktu dekat "Kami juga akan melakukan penertiban untuk memastikan seluruh angkutan berbasis aplikasi mengantongi izin pemerintah."

Dari catatan yang ada hingga saat ini, angkutan roda empat berbasis aplikasi hanya tercatat 38 unit angkutan dari data 3 ribu angkutan yang beroperasi. Sementara yang dalam proses pengajuan izin ada 2380 kendaraan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan menerapkan kuota angkutan berbasis aplikasi sebanyak 4445 se-Jawa Timur dan 3 ribu untuk Surabaya dan sekitarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya