Kawanan Buaya Adang Polisi Saat Mengejar Mafia Pembalakan Liar

Ketika polisi memasuki muara, kawanan buaya bermunculan dan tampak agresif.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 10 Okt 2017, 20:05 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 20:05 WIB
Pembalakan Liar
Kapal bermuatan kayu KLM Darma Kencana yang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra. Foto: (Ahmad Akbar Fua/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kendari - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, gagal melacak jejak mafia pembalak liar yang menggondol 2.100 batang kayu rimba campuran yang ditangkap di wilayah Muara Ronta, Perairan Ereke, Teluk Kulisusu, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Kapal katinting (perahu motor kecil) yang ditumpangi anggota polisi diadang kawanan buaya saat memasuki wilayah sungai air payau di wilayah itu.

Padahal, satu-satunya jalan terdekat mencapai lokasi pembalakan liar di wilayah itu yakni menyusuri sungai. Jika melewati jaur darat, jarak tempuh menjadi lebih jauh.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, anggotanya dibuat mundur oleh kawanan buaya yang muncul dan terlihat agresif.

"Daripada ambil risiko diadang buaya dan terjadi apa-apa sama anggota, ya kita tunda dulu sambil memeriksa sejumlah saksi," ujar Dirkrimsus Polda Sultra, Selasa (10/10/2017).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, mengejar salah seorang mafia pembalakan kayu liar di wilayah Hutan Lindung Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Kamis, 5 Oktober 2017. Pelaku diketahui bernama Hafifun, salah satu pengusaha kayu di wilayah Buton Utara. Polisi sudah memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum mengejar Hafifun, polisi sudah lebih dulu mengamankan ribuan batang kayu di atas KLM Darma Kencana. Kapal yang berdaya tampung 100 ton itu ditangkap saat akan menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah NTB merupakan pasar gelap bagi ribuan ton kayu hitam asal Sultra yang diangkut secara ilegal.

Saat ini, nakhoda KLM Darma Kencana, Jufri sudah ditahan. Sementara, 11 orang saksi yang terdiri dari delapan anak buah kapal, seorang kepala kamar mesin, dan dua polisi, sudah diperiksa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

"Barang bukti sudah diamankan di Markas Polairud Polda Sultra di Kendari, kita harapkan kasus ini bisa dituntaskan secepatnya," ujar Wakapolda Sultra, Kombes Winarto, dikonfirmasi di Polda Sultra.

Saksikan video pilihan di bawah ini!

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya