Rembang - Letkol (Inf) Darmawan Setiady dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang. Penonaktifan ini merupakan buntut dari tindakannya menampar Kepala Desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, M Hilaludin, di tengah rapat koordinasi pengawasan dana desa yang digelar di Pendapa Museum Kartini, Jumat, 10 November 2017.
"Setelah dari hasil kroscek dan pemeriksaan, saya mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Dandim Rembang, red)," ujar Komandan Korem (Danrem) 073/Makutarama Kolonel (Inf) Joni Pardede di Salatiga, Minggu, 12 November 2017.
Advertisement
Jabatan Dandim Rembang selanjutnya dipegang Pejabat Sementara (Pjs) Letkol (Inf) Teddy Himawan yang saat ini menjabat Kepala Staf Teritorial (Kasiter) Korem 073/Makutarama.
Advertisement
Baca Juga
Joni menerangkan, kejadian bermula ketika sosialisasi dana desa yang diadakan Pemkab Rembang dan dihadiri Forkompinda, dengan peserta ratusan kepala desa. Sejumlah pejabat menjadi narasumber dalam acara tersebut, di antaranya Bupati Rembang, Kapolres dan Dandim.
Para pejabat itu bergiliran memberi pemaparan terkait dana desa yang akan digulirkan oleh pemerintah. Dandim memperoleh giliran keempat untuk memberi penjelasan tentang dana desa itu.
Saat memberi penjelasan, Darmawan merasa tidak nyaman karena Hilaludin kurang memperhatikan. "Kemudian Dandim melakukan perbuatan tidak terpuji (menampar) itu," ujarnya.
Situasi sempat memanas akibat penamparan itu sebelum bisa ditenangkan oleh bupati. Usai salat Jumat, bertempat di Rumdin Bupati dilakukan pertemuan antara Bupati, Dandim, dan Paguyuban Kepala Desa untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Dandim Minta Maaf
Mediasi itu digunakan Dandim untuk meminta maaf langsung kepada korban. Saat itu juga terjadi perdamaian antara Darmawan selaku Dandim dan Hilal selaku kepala desa yang ditamparnya. Mereka juga sepakat tidak akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Secara personal saya sudah minta maaf ke yang bersangkutan," ujar Darmawan.
Di sisi lain, Danrem mengatakan langsung mengkroscek insiden penamparan kepala desa yang melibatkan anak buahnya dengan menggali informasi dari Forkompinda.
"Saya juga perintahkan Dandim Rembang untuk mengikuti pemeriksaan di Kodam," kata Joni.
Dari hasil pemeriksaan dan kroscek itu disimpulkan bahwa kejadian itu tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit. "Jadi, kami mengambil sikap dengan menonaktifkan Dandim 0720/Rembang. Untuk sementara, jabatan dipegang oleh Pejabat Sementara (PS) Letkol Teddy," kata Joni.
Ia juga memohon maaf kepada seluruh kepala desa dan masyarakat Rembang atas kejadian tersebut. "Kami berharap kejadian itu tidak ada lagi dan hubungan TNI dan masyarakat Rembang tetap terjalin dengan baik dan harmonis," ucapnya.
Advertisement