Sudah 20 Tahun Warga Desa di Bangkalan Menunggu Penahan Abrasi

Warga Sabiyan usul dibuatkan tangkis laut untuk menahan abrasi, tapi usul sejak 1997 itu tidak terealisasi hingga kini.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 03 Des 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2017, 22:00 WIB
DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim, Ahmat Iskandar, saat berkunjung ke Desa Sabiyan Bangkalan. (liputan6,com/Musthofa Aldo)

Liputan6.com, Bangkalan - Sekretaris Desa Sabiyan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Supriadi mengeluh usul pembangunan tangkis laut Desa Sabiyan tak kunjung digubris pemerintah. Padahal usul tersebut telah diajukan sejak Musrembang tahun 1997 dan selalu diusulkan kembali pada Musrembang berikutnya namun belum ada realisasi.

"Dari 1997 sampai 2017, sudah 20 tahun kami usul tak ada realisasi," kata dia, Minggu (3/12/2017).

Keluhan itu ia sampaikan pada Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat, Ahmat Iskandar saat berkunjung ke Desa Sabiyan, Jumat, 3 Desember 2017. Desa Sabiyan membutuhkan tangkis laut karena berada di pesisir laut.

Menurut Supriadi, tangkis laut dibutuhkan untuk mencegah dampak buruk ambrasi. Saat ini, dari 2.000 meter kawasan pesisir Sabiyan, 400 meter telah mengalami abrasi. Abrasi terparah terjadi di Dusun Gebang.

Abrasi itu telah merusak lahan pertanian dan bila tidak diatasi mengancam pemukiman. "Mohon soal tangkis laut ini kami diperjuangkan," ujar dia.

Ahmat Iskandar sendiri datang ke Sabiyan dalam rangka Reses ke III tahun 2017. Selain mengeluh soal tangkis laut. Kepada Iskandar warga juga mengeluh pembangunan madrasah diniyah yang tidak merata, banyak bangunan poli klinik desa yang tidak layak hingga soal dalam satu sekolah lebih banyak guru sukwan dibanding PNS.

Ihwal tangkis laut, Iskandar langsung meminta stafnya untuk mengatur keberangkatan warga Sabiyan ke DPRD Jatim. Dia berjanji akan mempertemukan langsung dengan Dinas Kelautan Jatim. Agar diketahui apa penyebab usulan pembangunan tangkis laut tak digubris.

"Kalau tidak bisa tahun ini, saya akan perjuangkan agar tahun depan masuk dalam APBD 2018," kata dia.

Meski hasil Musrembang dikeluhkan, Iskandar melihat Musrembang tetap dibutuhkan karena dari acara tahunan itu berbagai permasalah di desa bisa diketahui oleh pemerintah. 

Camat Kota Bangkalan, Abdul Hadi membenarkan soal kebutuhan tangkis laut di Desa Sabiyan. Dia mengatakan pemerintah daerah bukannya tidak menggubris usulan tersebut, tetapi usul itu sulit dipenuhi karena anggaran pemda tidak mampu.

Hitungan kasar Abdul Hadi memperkirakan jika garis pantai Sabiyan sepanjang 2000 meter maka biaya pembangunan tangkis laut mencapai Rp 2 miliar. Dengan estimasi harga permeternya Rp 100 juta.

"Anggaran daerah gak mampu, harus dibantu dana provinsi atau pusat," katanya. 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya