Liputan6.com, Cirebon - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah setempat untuk segera memindahkan limbah medis di tempat penampungan sementara (TPS) Desa Panguragan Wetan.
Namun, pemindahan tidak bisa langsung dilakukan sebab limbah medis ini sudah tercampur dengan limbah rumah tangga di TPS tersebut. Dinkes dan DLH harus memilah terlebih dahulu sebelum limbah medis akan dihancurkan oleh perusahaan penghancur limbah rumah tangga.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Dinkes Cirebon menduga ada aparat yang terlibat dalam penampungan ribuan limbah medis ini. Bisnis yang sudah dijalankan dalam usaha rongsokan limbah medis di Panguragan, sudah berjalan 10 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Dinkes Kabupaten mengaku sudah menginvestigasi ratusan ton limbah medis yang diduga dibawa dari rumah sakit di luar Cirebon, untuk dipilah oleh pemulung. Hasil investigasi tersebut, Dinkes Kabupaten Cirebon menemukan indikasi kesengajaan dari salah satu pengusaha rongsok.
Limbah medis yang berada di TPS diduga dari perusahaaan rongsokan yang gudangnya berada di Desa Panguragan Kulon. Perusahaan itu sempat disidak oleh DLHD Kabupaten Cirebon pada tahun lalu.
Usai sidak tersebut, di gudang rongsokan masih ada aktivitas pemilahan limbah medis hingga kini. Pemasok utama limbah medis diduga berasal dari PT TJS Karawang.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada pengusaha rongsoknya bahwa limbah medis itu berbahaya," ujar Kabid Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi, saat meninjau lokasi pembuangan limbah medis, Kamis, 7 Desember 2017.
Yang Memanfaatkan Limbah Medis
Edi menyebut limbah medis seperti tabung suntik bekas nyatanya masih dimanfaatkan kembali. Setelah jarumnya dipisahkan, tabung yang dianggap masih layak lalu dibersihkan menggunakan deterjen.
Tabung suntik bekas itu kemudian dijual untuk mainan anak-anak. Sementara, botol vaksin dan infus dibersihkan menggunakan deterjen dijual kembali ke rumah sakit yang sudah memesan.
Untuk limbah medis yang dianggap tidak layak, pengusaha rongsok tidak segan untuk membuang ke tempat penampungan sementara. Dia mengaku sudah berupaya mencegah pihak pengusaha rongsok, tapi tak kunjung digubris.
Dinkes Kabupaten Cirebon terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dia berharap, seluruh instansi terkait turut membantu terutama dalam upaya menyadarkan masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Kasdim 0620 Kabupaten Cirebon Mayor Infanteri Zulkifli mengatakan akan mengambil tindakan cepat untuk mengangkut tumpukan limbah medis tempat penampungan sementara itu. Menurut dia, tumpukan limbah medis sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ekosistem yang ada di sekitarnya.
"Kami akan melaporkan ke kesatuan dan segera ditindaklanjuti apapun caranya yang penting ini barang harus segera diangkut," kata dia.
Zulkifli menilai tumpukan limbah medis di tempat penampungan sementara merupakan kelalaian orang yang tidak bertanggung jawab. Dia berjanji akan segera menyelidiki asal usul penumpukan limbah hingga ke akarnya.
Informasi terbaru yang diterima, limbah medis juga berasal dari salah satu apotek yang tidak terpantau di Cirebon. Sejumlah limbah medis lain juga disinyalir berasal dari laboratorium.
"Ini perintah Pangdam III apabila ada yang mengganggu ekosistem, segera ditindaklanjuti. Yang penting kita bersihkan dulu limbah medisnya," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement