Berawal Adu Mulut, 4 Tukang Parkir Keroyok Sopir Ojek Online

Salah satu tukang parkir pengeroyok sopir ojek online masih buron.

oleh Arya Prakasa diperbarui 26 Des 2017, 19:01 WIB
Diterbitkan 26 Des 2017, 19:01 WIB
Berawal Adu Mulut, 4 Tukang Parkir Keroyok Sopir Ojek Online
Salah satu tukang parkir pengeroyok sopir ojek online masih buron. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Seorang sopir ojek online bernama Rohmat Sarjono (42) menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh empat tukang parkir, Senin malam, 25 Desember 2017, sekitar pukul 21.45 WIB. Kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Santo Yusuf, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, motif para tukang parkir mengeroyok korban karena kesal tegurannya tak digubris. Dia juga menegaskan, insiden tersebut bukan keributan antara ojek online dan ojek konvensional.

"Ini bukan kejadian keributan ojek online dan konvensional, tapi murni keributan, dengan tukang parki‎r. Motifnya pelaku kesal kepada korban, dan pelaku sempat memukul kepala korban awalnya," kata Hendro di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (26/12/2017).

Hendro mengatakan, ketiga tukang parkir yang berhasil ditangkap, yaitu AS (34), S (34), dan AD (34)‎. Awalnya, mereka diduga sebagai saksi. Namun, setelah mengumpulkan keterangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka.‎

"Awalnya, ketiga orang ini kita sangka saksi, karena mereka diamankan warga sebelumnya. Lalu tim penyidik melakukan olah TKP 30 menit setelah kejadian, dan akhirnya ketiga pelaku kita nyatakan sebagai pelaku," ‎kata Hendro.

Sementara, seorang tukang parkir lainnya berinisial E (27), lanjut Hendro, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)‎. Para pengeroyok sopir ojek online itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas enam tahun.

‎Saksikan video pilihan berikut:

Berawal di Depan Rumah Makan

Berawal Adu Mulut, 4 Tukang Parkir Keroyok Sopir Ojek Online
Salah satu tukang parkir pengeroyok sopir ojek online masih buron. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Salah seorang pelaku, AS, mengatakan, awalnya kesal kepada korban saat mengatur parkir di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung. AS kemudian sempat menegur korban.

"Saat saya sedang parkir mobil keluar, korban melawan arus, lalu saya tegur bapak itu pakai bahasa Sunda, 'Bapa meuni embung eureun' (Bapak kok tidak mau berhenti), ‎kemudian saya pukul kepala dia pakai tangan," ucap AS.

Tak terima ditegur dan dipukul kepalanya, ‎Rohmat kembali menghampiri AS dan kawan-kawannya. Adu mulut dan pengeroyokan pun terjadi, hingga korban ditusuk oleh pelaku di pinggang bagian kiri korban.

"Korban datang lagi kepada saya sambil bawa alat seperti besi, dia bilang 'tadi ngomong apa ke saya', lalu terjadi pemukulan," ujar dia.

Setelah ditangkap, AS meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Ketiga tukang parkir itu kini mendekam di penjara Markas Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.‎

"Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban, bahwa saya khilaf. Kepada anggota ojek Grab saya juga minta maaf, sekarang saya pertanggungjawabkan perbuatan saya di sini (Markas Polrestabes Bandung)‎," kata AS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya