Hati-Hati Jika di Tempat Wisata Ada yang Maksa Cucikan Mobil

Enam orang itu diduga memalak pengunjung dengan cara berpura-pura mencucikan mobil para pengunjung.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Des 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 10:30 WIB
Cuci mobil otomatis
ilustrasi

Liputan6.com, Garut - Ramainya pengunjung di tempat wisata dimanfaatkan oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab. Seperti yang terjadi di kawasan wisata Cipanas, Garut. Enam orang ditangkap jajaran Reserse Kepolisian Resort Garut karena dianggap meresahkan.

Enam orang itu diduga memalak pengunjung dengan cara berpura-pura mencucikan mobil para pengunjung.

"Modusnya mereka mencuci kendaraan pengunjung secara paksa," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Selasa 26 Desember 2017.

Budi menuturkan, praktik premanisme berkedok cuci mobil pengunjung yang tengah parkir itu sudah sangat meresahkan. Mereka telah beroperasi lama di sekitar halaman Parkir Cipanas Indah, Garut.

"Akhirnya sekitar pukul empat sore tadi sebanyak enam preman kami amankan," kata dia.

Dalam praktik palak yang mereka jalankan, para preman kampung yang sebagian besar berasal dari warga sekitar itu mencucikan kendaraan tanpa persetujuan.

Namun, saat pengunjung pulang, mereka dipaksa membayar Rp 20 ribu dengan dalih kendaraannya telah dibersihkan. "Mau tidak mau ya pengunjung bayar meskipun dengan terpaksa," kata dia.

Deni (44), salah satu pengunjung asal Bandung, mengaku kesal dengan ulah preman kampung berkedok tukang cuci mobil itu. Sebab, selain tanpa persetujuan dirinya, tarif yang diminta cukup tinggi.

"Alasannya gabung sama parkir, padahal parkir dan tiket masuk sudah dibayar di pintu masuk," kata dia.

 

Pelaku Sudah Tak Muda

Polri: 2 Polisi Kalbar Tidak Terbukti Terkait Narkoba
(Ilustrasi)

Salah satu pegawai swasta di Kota Kembang itu mendukung langkah tegas aparat kepolisian. Terlebih, sudah banyak pengunjung yang dipaksa harus membayar uang pungut tersebut.

"Berikan pembinaan dan sanksi agar mereka jera," ucap dia.

Kini untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, preman kampung yang berinisial TU (56), DS (50), AS (46), IA (50), AN (35), CS (45) warga Kampung Naringgul Desa Rancabango itu, digiring ke Polres Garut untuk mendapatkan pembinaan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua lembar lap kanebo, serta sepasang sepatu bot yang biasa digunakan mereka saat melakukan aksinya.

Instruksi Langsung Kapolri

Ini Dia Sketsa Tersangka Penyerang Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Istana, Jakarta, Senin (31/7). (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ulah preman yang berpotensi mengganggu keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Yang enggak bisa bersihkan (preman), ya saya copot," kata Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 Desember 2017. 

Tito meminta jajarannya segera melakukan Operasi Lilin untuk membersihkan para preman dalam persiapan menjelang dua momen besar tersebut, atau ancaman pemecatan mengadang jika tidak becus melaksanakan instruksi itu.

Beberapa target operasi yang menjadi sasaran, yakni copet, jambret, tukang todong, tukang bius, calo hingga aksi premanisme lainnya yang kerap muncul di berbagai tempat saat perayaan berlangsung.

"Itu perintah saya," ujarnya tegas.

Untuk mendukung operasi di lapangan ujar dia, lembaganya telah mengumpulkan seluruh kepala kepolisian daerah se-Indonesia. Sehingga seluruh ancaman kerawanan kriminal bisa diantisipasi menjelang pergantian tahun.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya