Liputan6.com, Jakarta Dua rumah milik distributor arak jenis cukrik yang tidak memiliki izin di Jalan Donowati, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, digerebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya .
VIDEO: Distributor Miras Cukrik Digerebek Polisi
Dua rumah milik distributor arak jenis Cukrik digrebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
diperbarui 28 Feb 2018, 18:00 WIBDiterbitkan 28 Feb 2018, 18:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KKP Ciduk Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut oleh Perusahaan Ini
Cara Merebus Daun Alpukat untuk Darah Tinggi, Diminum 2 Kali Sehari
Pelantikan Pramono-Rano Karno Ditunda, Brando PDIP: Merugikan Masyarakat
Catatan Inspiratif Razzan Saleh, Kreator Muda yang Maksimalkan Bisnis lewat Medsos
Seminggu Bersihkan Sungai Citarum, Pandawara Group Berhasil Angkut 351,4 Ton Sampah
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persis Solo: Menang 2-0, Laskar Sape Kerrab Tinggalkan Posisi Buncit
Kemnaker Masih Lakukan Kajian Perusahaan yang Tak Mampu Bayar Terkait THR 2025
Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur Hidup
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas, Gantikan Irjen Aan Suhanan
8 Ciri Tersembunyi Orang yang Sangat Kesepian, Adakah di Dirimu?
VIDEO: Datangi KPK, Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2
Puasa Sunnah Bulan Syaban, Yuk Simak Keutamaannya Sebelum Masuk Ramadan