Liputan6.com, Jakarta Dua rumah milik distributor arak jenis cukrik yang tidak memiliki izin di Jalan Donowati, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, digerebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya .
VIDEO: Distributor Miras Cukrik Digerebek Polisi
Dua rumah milik distributor arak jenis Cukrik digrebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
diperbarui 28 Feb 2018, 18:00 WIBDiterbitkan 28 Feb 2018, 18:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Ini Pesan Menko AHY
Kementerian Lingkungan Hidup Dukung Festival Ciliwung untuk Kelestarian Sungai
Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas dan 68 Terluka
Kontes Kecantikan Merangkul Inklusivitas, namun Harus Sesuai Norma dan Kepatutan Budaya
Buat Kamu yang Demen Jengkol, Simak Hukumnya Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
SIG Gaet Jamdatun Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Super Apps BRImo dan Layanan 721 Ribu E-Channel BRI Dipastikan Handal dalam Rangka Natal dan Tahun Baru
Cuaca Besok Minggu 22 Desember 2024: Seluruh Wilayah Jabodetabek Akan Berawan Pada Pagi Hari
Harga Kripto Hari Ini 21 Desember 2024: Bitcoin Cs Berguguran
4 Zodiak yang Termasuk Mutable Sign, Punya Kepribadian yang Gampang Berubah-ubah
Ratusan Perwira Israel Mengundurkan Diri pada Tahun 2024
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan