Alasan UIN Sunan Kalijaga Melarang Mahasiswi Bercadar

Kebijakan yang simpang siur ini akhirnya membuat Rektor UIN Sunan Kalijaga angkat bicara. Ia menjelaskan sejumlah alasan dibuatnya kebijakan itu.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 05 Mar 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 17:00 WIB
UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merilis sejumlah alasan melarang mahasiswi bercadar. Pernyataan itu dikeluarkan rektorat menyusul pro-kontra yang muncul di masyarakat akibat kebijakan itu.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menandatangani Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar. Surat edaran itu ditujukan kepada dekan fakultas, direktur pascasarjana, dan kepala unit atau lembaga pada 20 Februari 2018. Mereka diminta untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar dan data diberikan kepada Wakil Rektor III paling lambat 28 Februari 2018.

"Surat edaran dibuat untuk menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ujar Yudian dalam jumpa pers di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (5/3/2018).

Sebagai perguruan tinggi negeri, UIN Sunan Kalijaga meyakini legitimasi tertinggi setelah Rasulullah adalah konsensus atau perjanjian yang sangat kokoh merangkul berbagai kepentingan. Ia mengingatkan warga kampus jangan sampai terseret ke aliran-aliran radikal karena tidak sesuai dengan legitimasi tersebut.

Yudian mengajak untuk kembali ke inti Alquran,yakni keadilan.

"Kami menggunakan kata keadilan sebagai pondasi peradaban danIslam di sini adalah Islam yang adil," ucapnya.

Melarang mahasiswi bercadar yang identik dengan gerakan radikal juga bertujuan untuk menyelamatkan kepentingan umum ketimbang kepentingan khusus.

 

Tepis Kampus Sarang HTI

UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Yudian mengakui beberapa waktu lalu UIN Sunan Kalijaga sempat digegerkan dengan bendera HTI yang berkibar di wilayah kampus.

"Kalau kami mengikuti HTI berarti kami setuju dengan khilafah yang artinya membubarkan NKRI, saat itu kami merasa dikudeta oleh HTI," tuturnya.

Citra sarang HTI yang disematkan kepada UIN Sunan Kalijaga dianggap merugikan.

Ia juga sudah mengeluarkan pernyataan beberapa waktu lalu dan menelusuri keterlibatan dosen di HTI.

"Tidak ada dosen yang terlibat, saya bilang kalau mau HTI silakan keluar dari UIN," kata Yudian.

Yudian mengungkapkan, pernyataan ini tidak berkaitan dengan akidah yang diyakini oleh mereka. Tidak ada yang salah dengan meyakini akidah masuk surga. Hanya saja, ia tidak ingin kelompok itu mengajak orang yang ada di dunia ini untuk merasakan neraka di dunia.

"Yang mereka lakukan sekarang itu tersesat di ideologi politik dan pendidikan," ucapnya.

 

Salah Paham soal Cadar

UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Yudian menilai, banyak anak tertipu dengan gerakan ini. Mereka kerap tidak mengerti dan beranggapan yang disampaikan ajaran-ajaran itu. Padahal, itu berkaitan dengan tradisi budaya.

"Ada dai bilang derajatnya naik ketika pakai kerudung," ujarnya. Ia menjelaskan, kembali ke konteks masyarakat Arab kala itu kerudung hanya dikenakan oleh kaum aristokrat. Sementara perempuan yang dianggap rendah, seperti pekerja seks dan perempuan kebanyakan, tidak mengenakan kerudung.

Yudian menuturkan, Muhammad mengajak orang untuk bersyahadat dan dijanjikan status sosial naik seketika. Kerudung dikenakan kepada mereka yang menandai janji itu.

"Yang bisa diterima di Indonesia adalah yang adil, termasuk adil terhadap diri sendiri," ucapnya. Ia mencontohkan, ketika ujian di kampus siapa yang bisa menjamin peserta ujian yang bercadar. Kekhawatiran muncul ketika peserta ujian yang bercadar justru digantikan oleh orang lain.

Kebijakan ini dibuat untuk menyelamatkan RI dan anak-anak didiknya. Pasalnya, kebanyakan kasus mahasiswi bercadar adalah putus kuliah dan pergi dari orangtua.

 

41 Mahasiswi Bercadar Akan Dibina

UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Yudian menyebutkan hasil pendataan terdapat 41 mahasiswi bercadar dari berbagai fakultas, antara lain, delapan orang dari Syariah dan Hukum, delapan orang dari Tarbiyah, delapan orang dari Fishum, dan enam orang dari Komunikasi dan Dakwah.

"Saya meminta mereka diidentifikasi latar belakang dan orangtuanya, misalnya, apakah mereka bercadar saat di UIN Sunan Kalijaga atau sudah sejak SMA" ucapnya.

UIN Sunan Kalijaga juga membentuk tim konseling bagi mereka. Jadwal konseling diberi jeda supaya mereka bisa berpikir. Tim terdiri dari 15 orang dosen beragam latar belakang ilmu. Tujuannya, mengembalikan pemahaman mereka.

Rencananya, konseling diadakan tujuh sampai sembilan kali. Tidak hanya itu, orangtua para mahasiswi juga akan diberitahu sebagai bentuk kroscek perihal keberadaan anaknya.

 

Putuskan atau Pindah Kampus

UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Yudian menegaskan apabila konseling sudah dilakukan dan mahasiswi yang bersangkutan belum bisa memutuskan, maka kampus yang akan mengambil keputusan.

"Kami kasih rekomendasi pindah kampus," ujarnya.

Ia merasa perlu mengambil langkah itu karena UIN Sunan Kalijaga berkomitmen dengan NKRI dan Pancasila. Perguruan tinggi itu memiliki Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara.

Kampus juga akan menerapkan arahan Kementerian Agama, yakni mahasiswa baru yang belum bisa baca tulis Alquran akan dimasukkan ke pesantren minimal satu tahun.

"Sekarang kami masih membangun dan baru bisa dipakai 2019, jadi sebelum pesantren jadi kami bekerja sama dengan pesantren-pesantren di DIY," ucapnya.

Selain belajar agama mereka juga akan dibekali Pancasila dan kebangsaan sehingga tidak mudah terjebak paham radikal.

"Ini rumah tangga kami, kami yang berhak membuat kebijakan atas pertimbangan kami," kata Yudian.

 

Laki-laki Juga Jadi Sorotan

UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, Waryono, mengatakan, secara bertahap mahasiswa juga akan menjadi sorotan. Mereka juga akan dibina seperti mahasiswi bercadar.

"Kalau untuk laki-laki mungkin bisa ditelusuri dari celana cingkrang," kata Waryono.

Penerapan kebijakan ini bertahap dan tidak bisa sekaligus. Mahasiswi bercadar menjadi yang pertama karena mengacu pada skripsi Fishum.

Hasil penelitian menyebutkan sebagian besar orangtua mahasiswi tidak mengetahui anaknya bercadar. Mahasiswi bercadar juga memiliki kebiasaan memisahkan diri dari komunitas besar dan memiliki komunitas sendiri.

 

Dewan Mahasiswa Mendukung

UIN Sunan Kalijaga
Alasan UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar

Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Moh Romli mendukung kebijakan kampus membina mahasiswi bercadar.

"Kami telah melakukan pertimbangan, upaya ini adalah upaya pembinaan," ujarnya.

Sekalipun belum menemukan data konkret keterlibatan mahasiswi bercadar dengan organisasi radikal dan anti Pancasila, kebijakan ini bisa menjadi bentuk antisipasi. Ia tidak bisa menampik, konstruksi di masyarakat mengindentikkan cadar dengan radikal.

Setelah pembinaan bisa diketahui, apakah mahasiswi tersebut anti Pancasila atau tidak.

Kemunculan mahasiswi bercadar baru terjadi beberapa waktu terakhir pasca kejadian pengibaran bendera khilafah di areal kampus setahun lalu. Saat itu diketahui, mereka yang menguatkan bendera khilafah bukan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, melainkan orang dari luar dan alumni UIN Sunan Kalijaga.

"Kami tetap mengawal dan jika ada hal-hal yang tidak sesuai kami akan mendukung mahasiswa," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya