Berduka, Keluarga Korban Pembunuhan di Timika Bakar Ban di Tengah Jalan

Yance Waupuru (35), warga Timika, Papua, meninggal dunia setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari, 3 Juni 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2018, 09:03 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 09:03 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Liputan6.com, Timika - Keluarga korban pembunuhan memblokade Jalan Ahmad Yani, Timika, Mimika, Papua, dengan menggunakan batang pohon dan membakar ban bekas pada Senin, 4 Juni 2018, sekitar pukul 06.15 WIT.

Keluarga korban juga melaksanakan prosesi adat di tengah ruas jalan yang mengakibatkan kendaraan roda dua dan empat tidak bisa melalui ruas jalan tersebut.

Warga yang memblokade jalan adalah keluarga dari Yance Waupuru (35), korban yang meninggal dunia setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari, 3 Juni 2018, di Jalan Serui Mekar, Timika.

Selain Yance, rekannya, Meki Mipayau (30), seorang ASN dari Kabupaten Asmat juga turut jadi korban pengeroyokan dan meninggal di RSUD Mimika.

Sekitar pukul 06.20 WIT, personel Polsek Mimika Baru dibantu personel Unit Patroli Sabhara Polres Mimika mendatangi TKP dan langsung bertemu keluarga korban dan meminta agar blokade dibuka.

Kanit Reskrim Polres Mimika, Ipda Andi Suhidin, ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan dan mengatakan bahwa blokade telah dibuka sekitar pukul 09.55 WIT.

"Keluarga korban meminta agar pelaku pembunuhan segera ditangkap. Kami sudah bertemu keluarga dan komitmen untuk ungkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Ipda Andi.

Sementara itu, korban lain, Meki Mipayau (30), ASN dari Kabupaten Asmat belum dapat dievakuasi ke Asmat dan masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Mimika.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya