Liputan6.com, Kendari - Salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan Sulawesi Tenggara, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.
Pria yang diketahui bernama Lasidale itu, ditangkap di Hotel Plaza Kubra Kendari setelah diduga meminta fee proyek kepada puluhan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sultra.
Informasi yang didapat pihak Kejati, proyek SMK ini terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan kualitas belajar mengajar di Sultra untuk pelatihan siswa SMK, perbaikan laboratorium, dan perbaikan rumah dinas guru. Dari tangan pelaku, kejaksaan mengamankan uang tunai Rp 425 juta dari total anggaran proyek Rp 182 miliar.
Advertisement
Anggaran sebesar Rp 182 miliar ini, akan disalurkan kepada sekolah SMK dan untuk peningkatan kemampuan siswa. Pihak kejaksaan menduga, uang hasil Operasi Tangkap Tangan yang diamankan berasal dari sejumlah Kepala Sekolah yang sudah menerima DAK.
Selain itu, ada tiga barang bukti lainnya berupa 1 mobil Honda CRV dan 2 telepon seluler milik pelaku.
Wakil Kepala Kejati Provinsi Sultra, Tomo Sitepu SH MH mengatakan, diduga fee yang diterima pelaku sudah tahap terakhir. Pelaku juga diduga sudah menerima bagian hasil korupsi sebanyak dua kali.
"Tapi, pengakuan sementara pelaku yang kami amankan, uang itu diberikan Kepala Sekolah tanpa dia minta," ujar Tomo Sitepu.
Kata Tomo Sitepu, terkait kasus ini, pihak kejaksaan punya waktu 24 jam untuk menetapkan status tersangka pelaku. Sebab, saat ini pihaknya sementara mendalami apakah kasus ini termasuk kasus suap atau pemerasan.
Saat Liputan6.com berusaha mengambil gambar pelaku, pihak kejaksaan mencegah. Sebab, pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
"Jangan ambil fotonya, besok aja ya. Hari ini dia belum siap, kasian dia ada riwayat penyakit jantung," ujar salah seorang staf Kejati Sultra.
Â
Â
Menjaring Kepala Sekolah Nakal
Puluhan Kepala Sekolah SMK se-Sultra diduga terlibat pada dugaan kasus penyuapan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional tersebut. Dua hari sebelum operasi tangkap tangan, pihak kejaksaan mendapatkan bocoran informasi soal pelatihan dan sosialisasi alat laboratorium yang digelar Diknas Sultra.
"Pesertanya Kepala Sekolah dan bendahara se-Sultra, saat itulah terjadi transaksi," ujar Tomo Sitepu.
Disebuah hotel, pihak Kejati menduga sejumlah Kepsek menyetor uang kepada pelaku. Namun, saat itu pihaknya belum mengambil tindakan.
"Kita intai dan menunggu, nanti hari kedua kami dapat informasi jelas baru kami bergerak mengamankan pelaku," tambahnya.
Dari OTT yang digelar Kejati, ada beberapa orang yang ikut diperiksa. Namun, soal jumlah pihak Kejati belum mau mengungkapkan.
"Kita masih periksa, bisa jadi ada tersangka tambahan," pungkasnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement